Jakarta – KOMUNITAS Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) menjalin kerjasama dengan STMA (Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi) Trisakti dalam hal upaya meningkatkan kompetensi tenaga Edukatif STMA Trisaksi, khususnya dalam hal penulisan ilmiah popular.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak pada Sabtu, 29 Februari 2020 di Kampus C STMA Trisakti Jakarta Timur, dimana KUPASI diwakili Ketua Umum Ana Mustamin, Ssos, MSi, AAAIJ, CHRP dan STMA Trisakti diwakili Ketua, Dr. K. Sendra, SPd., SH, MM, MH, AAIJ.
Pada kesempatan ini, Ana Mustamin menyatakan bahwa program kerjasama ini memiliki sedikitnya 2 nilai strategis.
Pertama, ini bagian dari program Inklusi Keuangan sebagaimana dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Semakin banyak orang menulis tentang asuransi – baik di media arus utama maupun di media sosial, semakin
baik untuk peningkatan insurance awareness di masyarakat,” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, bagi tenaga edukatif di perguruan tinggi, keterampilan menulis – menyampaikan gagasan secara runtut dan sistematis; seharusnya menjadi kompetensi mutlak yang harus dimiliki.
“Dosen harus banyak berbagi dan menulis di jurnal maupun media massa. Itu legacy yang harus dibangun dari sekarang. Di luar itu, dengan menulis, dosen memperoleh kredit poin untuk pengembangan profesi,” jelasnya.
Dr K. Sendra juga menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, ke depan, KUPASI tidak hanya menjadi partner dalam peningkatan kompetensi tenaga edukatif di bidang penulisan. Tapi juga ke mahasiswa.
“Perkembangan teknologi komunikasi – termasuk media sosial, menuntut ketrampilan menulis yang baik untuk mengisi konten, dan mahasiswa harus dibekali itu – baik sebagai modal untuk personal branding mereka di lapangan tenaga kerja, maupun sebagai bagian dari masyarakat asuransi,” terang dia.
Pada hari yang sama, Ketua Umum KUPASI membuka Workshop “Menulis Artikel
Populer” yang diikuti peserta dari Praktisi Asuransi, Dosen STMA Trisakti, dan peminat penulisan topik Asuransi. Workshop ini merupakan pembekalan persiapan untuk menerbitkan buku KUPASI berikutnya. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More