Info Anda

KUPASI Dorong Inisiasi Asuransi Wajib Bencana untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Poin Penting

  • KUPASI mendorong inisiasi asuransi wajib bencana sebagai solusi memperkuat ketahanan nasional di tengah tingginya risiko bencana di Indonesia.
  • Regulator dan industri asuransi sepakat perlindungan bencana mendesak guna mengurangi beban ekonomi pascabencana.
  • KUPASI Annual Forum 2026 menjadi ajang kolaborasi kebijakan dan implementasi asuransi bencana di Indonesia.

Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem perlindungan risiko yang berkelanjutan.

Tingginya frekuensi dan dampak bencana alam menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri asuransi, untuk memperkuat ketahanan nasional dan memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) menyelenggarakan KUPASI Annual Forum 2026 bertema “Penguatan Peran Asuransi dalam Ketahanan Risiko Bencana Nasional Menuju Inisiasi Asuransi Wajib Bencana di Indonesia”.

Forum tersebut digelar pada 29 Januari 2026 di Wisma Tugu I, Jakarta, dan dihadiri regulator, pelaku industri asuransi, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Kerawanan Tinggi, Tapi Perlindungan Asuransi Bencana di Indonesia Masih Minim

Ketua Umum KUPASI, Azuarini Diah Parwati, menegaskan bahwa penguatan peran asuransi merupakan kebutuhan mendesak di tengah tingginya risiko bencana di Indonesia.

“KUPASI memandang bahwa masih rendahnya perlindungan asuransi bencana menyebabkan beban kerugian pascabencana sebagian besar masih ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah,” ujar Azuarini, dalam keterangan resmi, Kamis, 29 Januari 2026.

“Melalui KUPASI Annual Forum ini, kami mendorong inisiasi asuransi wajib bencana yang dilaksanakan secara bertahap, inklusif, serta didukung kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan penguatan literasi publik sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional,” sambungnya.

Regulator dan Industri Soroti Urgensi Kebijakan Asuransi Bencana

Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) menyelenggarakan KUPASI Annual Forum 2026. (Foto: Istimewa)

Forum ini dibuka dengan keynote speech dari Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan, yang menekankan urgensi penguatan kebijakan asuransi bencana guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan ketahanan nasional.

Sambutan juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Cipto Hartono, yang menegaskan kesiapan industri asuransi dalam mendukung pengembangan skema perlindungan risiko bencana di Indonesia.

Baca juga: OJK Ungkap Penyebab Asuransi Bencana di RI Masih Rendah

Dua Sesi Bahas Kebijakan dan Implementasi

KUPASI Annual Forum 2026. (Foto: Istimewa)

KUPASI Annual Forum 2026 menghadirkan narasumber dari regulator, pemerintah, industri asuransi dan reasuransi, serta lembaga pendukung ketahanan risiko dalam dua sesi utama.

Pada Sesi Aspek Kebijakan, hadir Ami Muslich dari Direktorat Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi & Aktuaria Kementerian Keuangan dan Kocu Andre Hutagalung, Direktur Utama PT Reasuransi MAIPARK. Sesi ini membahas arah regulasi serta urgensi kebijakan asuransi bencana, dengan moderator Reza Andre Nasution, Direktur Teknik PT Reasuransi MAIPARK.

Sementara itu, Sesi Aspek Implementasi menghadirkan Ibrahim Kholilul (Acting Head of IFG Progress), Hengki Eko Putra (Research & Development Principal PT Reasuransi MAIPARK), dan Priskila Agatha Sulaiman (Program Officer Financial Adaptation Innovation and Resilience/FAIR). Diskusi yang dimoderatori Wahyudin Rahman, Dewan Penasihat KUPASI, membahas kesiapan industri, protection gap, dan strategi implementasi asuransi bencana.

Baca juga: Tempat Usaha-Aset Dijarah saat Bencana, Apakah Bisa Klaim Asuransi?

Melalui forum ini, KUPASI berharap tercipta sinergi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong terbentuknya sistem perlindungan risiko bencana yang lebih kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari dampak bencana pada masa mendatang. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Antisipasi Virus Nipah, Singapura Terapkan Skrining Ketat di Bandara

Poin Penting Singapura memperketat skrining bandara dengan pemeriksaan suhu bagi penumpang dari wilayah terdampak virus… Read More

16 seconds ago

Trading Halt BEI, Airlangga Dorong Reformasi Regulasi Pasar Modal

Poin Penting Airlangga menilai trading halt BEI sebagai momentum reformasi regulasi pasar modal. Pembahasan reformasi… Read More

20 mins ago

Respons Evaluasi MSCI, OJK Siapkan Aturan Baru Batas Free Float 15 persen

Poin Penting OJK bersama SRO terus mengkaji kesesuaian proposal pasar saham domestik dengan ketentuan MSCI… Read More

34 mins ago

DPK Perbankan Naik Dua Digit, BI: Capai Rp9.467 Triliun per Desember 2025

Poin Penting DPK perbankan tumbuh 10,4 persen menjadi Rp9.467,6 triliun per Desember 2025, didorong giro… Read More

41 mins ago

Bencana Alam Bikin RI Rugi hingga Rp50 Triliun per Tahun

Poin Penting Risiko kerugian bencana alam di Indonesia mencapai Rp20 triliun-Rp50 triliun per tahun, dengan… Read More

1 hour ago

Trading Halt Dua Kali, Purbaya: Nggak Usah Takut, IHSG Bakal ke 10.000

Poin Penting Trading halt akibat kepanikan pasar bersifat sementara, dipicu isu potensi penurunan status Indonesia… Read More

1 hour ago