Ilustrasi: LPG 3 kg kini hanya tersedia di pangkalan resmi. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kuota LPG bersubsidi ukuran 3 kilo gram (kg) sudah melampaui batas dalam anggaran di tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebutkan, volume konsumsi LPG subsidi sudah 1,9 persen atau di atas pagu yang telah ditetapkan.
“Untuk LPG subsidi, Pertamina mengatakan kuotanya sudah terlampaui. Memang kita lihat di sini volumenya sudah di atas 1,9 persen di atas pagu atau kuotanya,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Kamis 12 desember 2024.
Isa menjelaskan, meski sudah melampaui batas, anggaran subsidi energi masih memiliki ruang yang cukup fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan tersebut.
“Secara keseluruhan pagu untuk subisdi itu kita cukup fleksibel antara LPG, BBM, dan listrik itu kita cukup fleksibel dan kita melihat sejauh ini masih ada ruang untuk kita bermain di dalam pagu itu,” jelasnya.
Baca juga: Akademisi: Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran
Baca juga: Subsidi LPG Makin Bengkak, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah
Isa menegaskan pemerintah akan terus memantau konsumsi energi, terutama menjelang akhir tahun ini yang biasanya mengalami peningkatan akibat adanya perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita tentu akan pantau terus biasanya di bulan terkahir Desember ini banyak konsumsi karena Nataru dan sebagainya. Jadi terus kita pantau mudah-mudahan PLN dan Pertamina terus bisa mengendalikan energi tersebut dalam hal ini termasuk LPG,” ungkapnya.
Sebagai informasi, realisasi subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp420,5 triliun hingga November 2024, terdiri atas subsidi energi sebesar Rp157,2 triliun, subsidi non energi Rp87,0 triliun dan kompensasi sebesar Rp176,4 triliun. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More