Moneter dan Fiskal

Kuota LPG 3 Kg Jebol, Pemerintah Pantau Ketat Konsumsi Energi di Akhir Tahun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kuota LPG bersubsidi ukuran 3 kilo gram (kg) sudah melampaui batas dalam anggaran di tahun ini. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebutkan, volume konsumsi LPG subsidi sudah 1,9 persen atau di atas pagu yang telah ditetapkan.

“Untuk LPG subsidi, Pertamina mengatakan kuotanya sudah terlampaui. Memang kita lihat di sini volumenya sudah di atas 1,9 persen di atas pagu atau kuotanya,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Kamis 12 desember 2024.

Isa menjelaskan, meski sudah melampaui batas, anggaran subsidi energi masih memiliki ruang yang cukup fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan tersebut.

“Secara keseluruhan pagu untuk subisdi itu kita cukup fleksibel antara LPG, BBM, dan listrik itu kita cukup fleksibel dan kita melihat sejauh ini masih ada ruang untuk kita bermain di dalam pagu itu,” jelasnya.

Baca juga: Akademisi: Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran
Baca juga: Subsidi LPG Makin Bengkak, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Isa menegaskan pemerintah akan terus memantau konsumsi energi, terutama menjelang akhir tahun ini yang biasanya mengalami peningkatan akibat adanya perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita tentu akan pantau terus biasanya di bulan terkahir Desember ini banyak konsumsi karena Nataru dan sebagainya. Jadi terus kita pantau mudah-mudahan PLN dan Pertamina terus bisa mengendalikan energi tersebut dalam hal ini termasuk LPG,” ungkapnya.

Sebagai informasi, realisasi subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp420,5 triliun hingga November 2024, terdiri atas subsidi energi sebesar Rp157,2 triliun, subsidi non energi Rp87,0 triliun dan kompensasi sebesar Rp176,4 triliun. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago