Wika Berniat Hapus Status Persero Terkait Pembentukan Holding

Wika Berniat Hapus Status Persero Terkait Pembentukan Holding

Jakarta – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan menghapus status Persero seiring dengan rencana pembentukan holding BUMN. Hal tersebut telah dibahas melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur Utama Wika, Tumiyana mengatakan, dalam holding pihaknya akan merubah fokus bisnisnya ke dalam sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Menurutnya, pengembangan bisnis di sektor perumahan akan menghadirkan dampak yang besar baik bagi masyarakat maupun perusahaan.

Pasalnya, kebutuhan perumahan yang terus meningkat perlu diimbangi dengan ketersediaan kawasan hunian secara merata. Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sinergi antar BUMN dalam Holding perumahan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan perumahan berkualitas dengan harga yang terjangkau,” ujarnya di kantornya, Senin, 28 Januari 2019.

Baca juga: Holding Terbentuk, Wika Siap Fokus ke Properti

Disamping itu, Tumiyana menambahkan, masuknya perusahaan ke holding perumahan dan pengembangan kawasan juga turut membuka ruang yang begitu luas bagi Wika untuk lebih siap berekspansi di sektor Transit Oriented Development (TOD) dan bangunan serta gedung.

“Harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan dimasa depan,” tuturnya.

Tumiyana menekankan, Wika kini telah diperkuat oleh lini bisnis terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan entitas anaknya sehingga secara konsolidasi dapat memberikan keuntungan yang lebih besar.

“Sebagai kontraktor, Wika punya pengalaman yang luar biasa dalam mengerjakan infrastruktur bangunan dan gedung,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News