News Update

Kucurkan Rp42 Triliun, Mandiri Jadi Pemimpin di Kredit Sindikasi

Jakarta – PT Bank Mandiri mencatat, sampai dengan Juni 2018, kredit sindikasi yang ditangani perseroan mencapai 6 transaksi dengan nilai US$2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun. Pencapaian ini menempatkan Bank Mandiri di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2018 mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terus memperkuat penyaluran kredit sindikasi. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan korporasi terhadap Bank Mandiri.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur. Pencapaian ini juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” ujar Dikdik Yustandi.

Sementara itu, Bank Mandiri, kata Dikdik, ikut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol, telekomunikasi dan lain-lain.

Salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Bank Mandiri bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan CIMB Niaga dan BCA dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar US$90 juta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Emiten Ritel Mitra10 (CSAP) Umumkan Kerja Sama dengan Paper.id, Ini Sederet Keuntungannya

Jakarta - PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) sebagai emiten yang bergerak di bidang ritel… Read More

6 mins ago

Hingga September 2024, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp32,20 Triliun

Jakarta - Bank Mandiri mencatat hingga akhir September 2024 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)… Read More

44 mins ago

Kemenkeu Gali Potensi Keuangan Publik Islam untuk Perekonomian RI

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah akan memanfaatkan potensi keuangan publik Islam… Read More

47 mins ago

KemenKopUKM Tekankan Pentingnya Inovasi Pembiayaan bagi UMKM

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen mendukung pertumbuhan usaha tak hanya di kelas… Read More

2 hours ago

ANZ dan Keluarga Gunawan bakal Lepas Saham Kendali di Panin Bank

JAKARTA – Bank asal Australia, ANZ dan keluarga Gunawan, pendiri Panin Group tengah mempertimbangkan untuk… Read More

2 hours ago

IFG Progress: Biaya Kesehatan Naik, Tantangan Pengelolaan Risiko di Asuransi

Jakarta – Hasil riset lembaga think tank Indonesia Financial Group (IFG), IFG Progress menunjukkan bahwa… Read More

3 hours ago