News Update

Kucurkan Rp42 Triliun, Mandiri Jadi Pemimpin di Kredit Sindikasi

Jakarta – PT Bank Mandiri mencatat, sampai dengan Juni 2018, kredit sindikasi yang ditangani perseroan mencapai 6 transaksi dengan nilai US$2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun. Pencapaian ini menempatkan Bank Mandiri di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2018 mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terus memperkuat penyaluran kredit sindikasi. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan korporasi terhadap Bank Mandiri.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur. Pencapaian ini juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” ujar Dikdik Yustandi.

Sementara itu, Bank Mandiri, kata Dikdik, ikut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol, telekomunikasi dan lain-lain.

Salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Bank Mandiri bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan CIMB Niaga dan BCA dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar US$90 juta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago