News Update

Kucurkan Rp42 Triliun, Mandiri Jadi Pemimpin di Kredit Sindikasi

Jakarta – PT Bank Mandiri mencatat, sampai dengan Juni 2018, kredit sindikasi yang ditangani perseroan mencapai 6 transaksi dengan nilai US$2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun. Pencapaian ini menempatkan Bank Mandiri di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2018 mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terus memperkuat penyaluran kredit sindikasi. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan korporasi terhadap Bank Mandiri.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur. Pencapaian ini juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” ujar Dikdik Yustandi.

Sementara itu, Bank Mandiri, kata Dikdik, ikut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol, telekomunikasi dan lain-lain.

Salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Bank Mandiri bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan CIMB Niaga dan BCA dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar US$90 juta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

1 hour ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

1 hour ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

2 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

3 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

3 hours ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

3 hours ago