News Update

Kucurkan Rp42 Triliun, Mandiri Jadi Pemimpin di Kredit Sindikasi

Jakarta – PT Bank Mandiri mencatat, sampai dengan Juni 2018, kredit sindikasi yang ditangani perseroan mencapai 6 transaksi dengan nilai US$2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun. Pencapaian ini menempatkan Bank Mandiri di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2018 mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terus memperkuat penyaluran kredit sindikasi. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan korporasi terhadap Bank Mandiri.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur. Pencapaian ini juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” ujar Dikdik Yustandi.

Sementara itu, Bank Mandiri, kata Dikdik, ikut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol, telekomunikasi dan lain-lain.

Salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Bank Mandiri bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan CIMB Niaga dan BCA dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar US$90 juta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago