News Update

Kucurkan Rp42 Triliun, Mandiri Jadi Pemimpin di Kredit Sindikasi

Jakarta – PT Bank Mandiri mencatat, sampai dengan Juni 2018, kredit sindikasi yang ditangani perseroan mencapai 6 transaksi dengan nilai US$2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun. Pencapaian ini menempatkan Bank Mandiri di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2018 mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terus memperkuat penyaluran kredit sindikasi. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan korporasi terhadap Bank Mandiri.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur. Pencapaian ini juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” ujar Dikdik Yustandi.

Sementara itu, Bank Mandiri, kata Dikdik, ikut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol, telekomunikasi dan lain-lain.

Salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Bank Mandiri bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan CIMB Niaga dan BCA dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar US$90 juta. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

35 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

40 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago