Categories: Moneter dan Fiskal

Kuatkan Rupiah, BI Perketat Aturan

BI akan mengubah batas maksimal transaksi valas tanpa underlying. Ria Martati.

Jakarta– Dalam rangka menstabilkan nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia (BI) akan mengubah ketentuan mengenai batas minimal transaksi valas yang harus menggunakan underlying (jaminan). Jika sebelumnya batas transaksi valas yang harus menggunakan jaminan adalah senilai US$ 100.000 per bulan, maka batasannya akan diperketat menjadi US$ 25.000 per bulan harus menggunakan underlying.

“Kita selama ini mengatur yang sampe diats 100 ribu doalr per bulan pakai underlying, kita ubah di atas USD 25 ribu harus menyampaikan underlying transaction dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), itu nanti akan disampaikan dalam penyesuaian PBI,” kata Gubernur Bank Indonesia , Agus D.W Martowardojo dalam siaran tertulisnya di Jakarta, 18 Agustus 2015.

Selama ini dalam Surat Edaran BI No 16/16/PBI 2014 ditetapkan bahwa pembelian valuta asing terhadap Rupiah oleh nasabah pada bank tanpa underlying transaksi hanya dapat dilakukan paling banyak sebesar USD 100.000 per bulan dalam sistem perbankan di Indonesia.

Agus mengatakan fokus BI dalam jangka pendek ini adalah menstabilkan nilai tukar Rupiah. Nilai tukar rupiah pada triwulan II 2015 secara rata-rata melemah 2,47% dibanding kuartal sebelumnya ke level Rp13.131 per Dollar AS. Tekanan terhadap rupiah pada triwulan II menurutnya dipengaruhi antisipasi investor atas rencana kenaikan suku bunga AS, dan quantitative easing ECB serta dinamika negosiasi fiskal Yunani.

Di sisi domestik, permintaan valas meningkat untuk pembayaran utang dan dividen sesuai pola musiman pada triwulan II. Dalam beberapa hari terakhir, pelemahan Rupiah dinilai sudah cukup dalam (overshoot) dan berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued).

Apriyani

Recent Posts

Pertamina Angkat Bicara soal Kebakaran SPBE Bekasi, Pasokan LPG Dipastikan Aman

Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More

36 mins ago

Sensus Ekonomi 2026, BPS Kerahkan 116 Ribu Petugas

Poin Penting: BPS mengerahkan 116 ribu petugas untuk menjamin akurasi data dalam Sensus Ekonomi 2026.… Read More

47 mins ago

Komisi II Apresiasi Digitaliasi Bank Sumut, Layanan Makin Cepat dan Efisien

Poin Penting Komisi II DPR mengapresiasi digitalisasi Bank Sumut yang membuat layanan perbankan lebih cepat,… Read More

56 mins ago

Gempa M 7,6 Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dipicu deformasi kerak bumi dengan mekanisme thrust… Read More

2 hours ago

PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Selama Libur Lebaran 2026

Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga… Read More

2 hours ago

SeaBank Kantongi Laba Rp678,4 Miliar pada 2025, Melesat 79 Persen

Poin Penting SeaBank mencatat laba bersih Rp678,4 miliar di 2025, tumbuh 79 persen yoy, melanjutkan… Read More

4 hours ago