BI akan mengubah batas maksimal transaksi valas tanpa underlying. Ria Martati.
Jakarta– Dalam rangka menstabilkan nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia (BI) akan mengubah ketentuan mengenai batas minimal transaksi valas yang harus menggunakan underlying (jaminan). Jika sebelumnya batas transaksi valas yang harus menggunakan jaminan adalah senilai US$ 100.000 per bulan, maka batasannya akan diperketat menjadi US$ 25.000 per bulan harus menggunakan underlying.
“Kita selama ini mengatur yang sampe diats 100 ribu doalr per bulan pakai underlying, kita ubah di atas USD 25 ribu harus menyampaikan underlying transaction dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), itu nanti akan disampaikan dalam penyesuaian PBI,” kata Gubernur Bank Indonesia , Agus D.W Martowardojo dalam siaran tertulisnya di Jakarta, 18 Agustus 2015.
Selama ini dalam Surat Edaran BI No 16/16/PBI 2014 ditetapkan bahwa pembelian valuta asing terhadap Rupiah oleh nasabah pada bank tanpa underlying transaksi hanya dapat dilakukan paling banyak sebesar USD 100.000 per bulan dalam sistem perbankan di Indonesia.
Agus mengatakan fokus BI dalam jangka pendek ini adalah menstabilkan nilai tukar Rupiah. Nilai tukar rupiah pada triwulan II 2015 secara rata-rata melemah 2,47% dibanding kuartal sebelumnya ke level Rp13.131 per Dollar AS. Tekanan terhadap rupiah pada triwulan II menurutnya dipengaruhi antisipasi investor atas rencana kenaikan suku bunga AS, dan quantitative easing ECB serta dinamika negosiasi fiskal Yunani.
Di sisi domestik, permintaan valas meningkat untuk pembayaran utang dan dividen sesuai pola musiman pada triwulan II. Dalam beberapa hari terakhir, pelemahan Rupiah dinilai sudah cukup dalam (overshoot) dan berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued).
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More