Ilustrasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Foto: Istimewa
Jakarta – Kuasa hukum Sjamsul Nursalim (SN) tidak terima dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, karena menganggap prosedur pemeriksaaan yang dilakukan BPK tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang.
Dimana berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara, audit wajib dilaksanakan secara independen, objektif dan professional. Akibat hal itulah, saat ini SN telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kenyataannya audit investigasi BPK tahun 2017 telah dilakukan secara tidak independen, objektif dan profesional,” kata Otto Hasibuan di Hotel Grand Sahid Sudirman Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut Otto, BPK hanya menggunakan informasi/bukti dari satu sumber saja, yaitu dari BPK, tanpa melakukan pemeriksaan atau melakukan konfirmasi dengan auditeenya (pihak yang bertanggung jawab/yang diperiksa) dan pihak-pihak yang terkait dengan perjanjian master settlement and acquisitions agreement (MSAA).
Disisi lain hasil audit BPK 2017 juga berbeda dengan hasil audit BPK tahun 2002 dan 2006.
Dimana audit investigasi BPK 2017 ada kerugian negara, sementara di hasil audit BPK 2002 dan 2006 tidak ada.
Oleh sebab itu, pihaknyapun menggugat Badan Pemeriksa Keuangan secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
“Kami menggugat proses yang dilakukan BPK, karena prosesnya yang dilakukan tidak sesuai UU,” jelasnya.
Seperti diketahui, pihak Sjamsul mendaftarkan gugatannya pada Selasa, 12 Februari 2019 dengan nomor perkara 144/Pdt.G/2019/PN Tng.
Dalam laman itu tercatat pihak Tergugat I adalah I Nyoman Wara, auditor BPK. Dia sempat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More