AAJI: Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp121,08 Triliun
Jakarta – Hingga kuartal III 2021 Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan premi double digit, atau tepatnya tumbuh 11,5% dari Rp133,99 triliun pada kuartal III 2020 menjadi Rp149,36 triliun.
“Meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon secara daring, Selasa, 8 Desember 2021.
Pertumbuhan tersebut, lanjut Budi, disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutn yang masing-masing mencatatkan pertumbuhan 17,6% dan 2,4% menjadi Rp94,2 triliun dan Rp55,15 triliun.
Sementara itu, dari total pendapatan premi, mayoritasnya atau sekitar 62,5% masih dikontribusi oleh produk unit link. Dengan rincian, premi dari unit link sebesar Rp93,31 triliun dan premi dari produk tradisional sebesar Rp56,04 triliun.
“Masih naiknya terus penjualan produk unit link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk unit link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi,” ujar Budi. (*) Bagus Kasanjanu.
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More