News Update

Kuartal II-2019, Total Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp65,77 Triliun

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019 meningkat 8,21% atau menjadi Rp65,77 triliun, dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp60,78 triliun.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono memaparkan, klaim nilai tebus (Surrender), bertumbuh 3,7% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp36,07 triliun. Klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam Pembayaran Klaim dan Manfaat, yakni sebesar 54,8%.

“Komitmen AAJI dan seluruh anggotanya adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah untuk membayarkan klaim, nilai tunai penyerahan polis, anuitas dan manfaat lainnya dengan cepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Untuk Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2018, menjadi Rp4,58 triliun dan berkontribusi 13,3%. Sementara, Klaim Akhir Kontrak memiliki kontribusi 12,4% dan mengalami peningkatan 1,0% dibanding dengan kuartal kedua 2018.

“Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak menunjukkan bahwa semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjangn,” ucapnya.

Selanjutnya, Klaim Kesehatan (medical), meningkat 10,7% menjadi Rp5,22 triliun, hal ini dipengaruhi meningkatnya Klaim Kesehatan Perorangan sebesar 5,0% dan Klaim Kesehatan Kumpulan sebesar 15,5%. Proporsi dari Klaim Medical adalah 56,4% dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 43,6% berasal dari produk asuransi kesehatan individu.

Sedangkan untuk Total Tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019, mencatat peningkatan 11,9% menjadi 59.589.285 orang dibandingkan periode yang sama 2018 sebanyak 53.271.946 orang.

Ketua Bidang Operasional & Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin mengatakan, meningkatnya Jumlah Tertanggung diakibatkan adanya peningkatan dari Jumlah Tertanggung Kumpulan sebesar 16,1% dan Jumlah Tertanggung Perorangan sebesar 3,2% di kuartal kedua 2019.

“Kenaikan Jumlah Tertanggung, khususnya Jumlah Tertanggung Perorangan pada kuartal kedua 2019, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat atas pentingnya asuransi jiwa semakin meningkat,” tambah Freddy.

Pada kuartal kedua 2019, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7% dan selama kuartal kedua 2017 sampai dengan kuartal kedua 2019, jumlah tertanggung mengalami kenaikan rata-rata sebesar 0,9%.

“AAJI terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut tenaga pemasaran yang handal dan berkualitas,” paparnya.

Terkait tenaga pemasar Fredy memaparkan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal kedua 2019, mengalami perlambatan 0,9% menjadi 598.029 orang, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya berjumlah 603.605 orang, di mana 90,8% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago