Categories: Analisis

Kuartal I 2022, Bank Sampoerna Bukukan Laba Rp13 Miliar

Jakarta – Bank Sampoerna menbukukan kinerja baik dengan laba bersih sebesar Rp13 miliar pada tiga bulan pertama di 2022. Capaian ini meningkat sebesar 17,3% secara YoY (year-on-year) yang sebesar Rp11,1 miliar.

Perseroan mencatat kenaikan laba tersebut ditopang oleh penyaluran kredit pada kuartal I tahun ini sebesar Rp8,5 triliun atau tumbuh 5,2% dari tahun sebelumnya sebesar Rp8,1 triliun. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bisnis Bank Sampoerna, Henky Suryaputra mengungkapkan, lebih dari 40% dari total kredit tersebut disalurkan secara langsung untuk menopang pertumbuhan usaha dan investasi UMKM.

“Kami menyiapkan pembiayaan yang disalurkan melalui perusahan P2P dan fintech lending demi menjamin dukung pendanaan kepada UMKM di pelosok. Hingga kini jumlahnya telah naik lebih dari 2 kali lipat hingga ratusan miliar rupiah dibandingkan dengan yang disalurkan pada tahun sebelumnya. Nilai pembiayaan akan terus meningkat sejalan dengan komitmen Bank Sampoerna yang ingin menjadikan UMKM tuan di rumah sendiri,” ujar Hengky pada keterangannya, Selasa, 17 Mei 2022.

Tren pemulihan ekonomi juga memungkinkan Bank Sampoerna untuk melepaskan dana mahal. Dengan demikian, rasio pinjaman terhadap DPK (Loans to Deposits Ratio) meningkat menjadi 94,1% per akhir Maret 2022, dibandingkan dengan 73,8% pada tahun sebelumnya. Hal ini berimplikasi pula pada peningkatan pendapatan bunga bersih yang untuk kuartal pertama tahun 2022 mencapai Rp209,1 miliar, meningkat 30% dibandingkan tahun 2021.

Kinerja baik Bank Sampoerna juga tetap menganut prinsip kehati-hatian. Dengan pengelolaan yang baik, rasio kredit bermasalah (NPL/ non-performing loan) pada akhir Maret 2022 dijaga sebesar 2,8%, atau lebih baik dari dibandingkan rata-rata industri perbankan yang tercatat sebesar 3% pada akhir Januari 2022. Penurunan NPL ini dibarengi pula dengan tren penurunan restrukturisasi kredit yang per akhir Maret 2022 berada sekitar sepertiga total kredit yang disalurkan dibandingkan sekitar setengah kredit yang disalurkan di akhir Maret 2021.

Beban penyisihan penurunan nilai aset keuangan kuartal pertama tahun 2022 dibukukan sebesar Rp105,3 milar atau meningkat 79,6% dibandingkan beban penyisihan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Bank Sampoerna memiliki fundamental kualitas kredit yang lebih baik dengan rasio penyisihan piutang tak tertagih terhadap total piutang tak tertagih (rasio CKPN terhadap NPL) mencapai 180,8%.

Sejalan dengan ketentuan modal minimum Bank, Bank Sampoerna menerima tambahan modal sebesar lebih dari Rp 900 miliar dalam 12 bulan terakhir hingga Maret 2022. Dengan demikian rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) meningkat menjadi 30,6% dibandingkan dengan 19,4% pada akhir Maret 2021. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

13 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

23 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago