Jakarta – PT Bank BRI Syariah Tbk (BRI Syariah) mengumumkan hasil kinerja laporan keuangan unaudited yang berakhir pada 31 Maret 2018. Hingga Kuartal I-2018, BRI Syariah membukukan laba setelah pajak sebesar Rp54,38 miliar, atau tumbuh sebesar 64 persen (yoy) menjadi dibandingkan perolehan Maret 2017 yang hanyasebesar Rp33,17 miliar.
Direktur Utama BRISyariah, Moch. Hadi Santoso, mengatakan, peningkatan laba bersih tersebut terutama berasal dari pendapatan operasional sebesar Rp956,26 miliar, Sementara beban operasional tercatat sebesar Rp884,25 miliar.
“Total aset BRISyariah mengalami peningkatan sebesar 21,81 persen (yoy) menjadi Rp34,73 triliun dari sebelumnya Rp28,51 triliun pada Maret 2017,” kata Hadi di Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.
Peningkatan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan pembiayaan menjadi Rp19,53 triliun atau tumbuh sebesar 8,62 persen (yoy) dibandingkan Maret 2017 yang sebesar Rp17,98 triliun. Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) BRISyariah mengalami peningkatan signifikan sebesar 22,94 persen (yoy) dari Rp23,01 triliun pada Maret 2017 menjadi Rp28,29 triliun pada Maret 2018.
Baca juga: Dapat Izin, BRI Syariah Mantap Laksanakan IPO
Menurut Hadi, peningkatan kinerja BRISyariah tidak lepas dari peran perusahaan induk yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dari sisi permodalan, BRISyariah memiliki permodalan yang kuat. Hal itu terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 23,64 persen, meningkat dibandingkan posisi Maret 2017 sebesar 21,14 persen. Rasio tersebut jauh di atas ketentuan yang ditetapkan regulator.
Selain itu, rasio-rasio keuangan lainnya juga tercatat positif. Antara lain, Return on Asset (ROA) sebesar 0,86 persen, Return on Equity (ROE) sebesar 6,92 persen, Net Imbalan (NI) sebesar 5,16 persen, Net Operating Margin (NOM) sebesar 0,34 persen, dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 68,70 persen.
Dari sisi efisiensi perusahaan, BRISyariah semakin efisien. Hal itu terlihat dari rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 90,75 persen, lebih baik dibandingkan posisi Maret 2017 sebesar 93,67 persen.
Sementara rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing) Gross sebesar 4,92 persen dan NPF Nett sebesar 4,10 persen. Rasio tersebut masih di bawah batas yang ditetapkan regulator maksimal 5 persen. (*)
Suasana saat acara customer gathering bertajuk “The New Way Local Currencies Transaction”, yang digelar di… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti pentingnya mendorong konsumsi di kalangan masyarakat… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More
Depok – PT BNI Sekuritas bersama Tomoro Coffee dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Sekolah… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak nasabah, khususnya para pelaku usaha… Read More