Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara setahunan sebesar 4,92% pada kuartal I-2016, meningkat dibanding periode sama tahun lalu sebesar 4,73%.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan I-2016 mencapai Rp2.947,6 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.262,6 triliun,” ujar Kepala BPS, Suryamin, di Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016.
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 9,10%. Dari sisi Pengeluaran oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit Rumah Tangga yang tumbuh 6,38%
Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2016 terhadap kuartal sebelumnya turun sebesar 0,34%. Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada beberapa lapangan usaha.
“Sedangkan dari sisi pengeluaran disebabkan oleh kontraksi komponen investasi (minus 5,75%) dan ekspor (minus 3,44%),” tukasnya.
Menurutnya, struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada kuartal I-2016 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Kelompok provinsi di Pulau Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto, yakni sebesar 58,91%, diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 22,15%, dan Pulau Kalimantan sebesar 7,67%. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More