Likuiditas; Kunci bisnis bank. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat penyaluran pinjaman kepada Grup Duniatex yang sebesar Rp500 miliar lebih kecil dibanding pinjaman dari perbankan lainnya. Namun demikian secara kualitas anjlok.
“Duniatex ini sampai Juni kemarin sih bayar. Tapi kemudian di Agustus masukkan ke call 2. Eksposurnya Rp500 miliar, enggak gede,” tutur Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8).
Sebelumnya, Kamis (29/8/2019) lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings, kembali menurunkan peringkat utang PT Delta Merlin Dunia Textile atau DMDT, anak usaha Grup Duniatex, ke ‘CC’ dari sebelumnya ‘CCC’. Surat utang global senior perusahaan juga diberikan peringkat yang sama. Padahal Juli lalu, Fitch telah mengerek turun peringkat utang Duniatex sebanyak 3 level dari ‘B-‘ ke ‘CCC-‘. Fitch menilai persoalan likuiditas yang dihadapi Duniatex sangat tinggi dan berisiko default.
Kondisi likuiditas anak usaha Duniatex, yakni PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan Grup Duniatex secara keseluruhan. Penundaan pembayaran kewajiban bunga atas obligasi senilai US$260 juta milik DDST ditengarai menjadi bukti kuat seretnya likuiditas. (*)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More