Moneter dan Fiskal

KTT ASEAN 2023: Indonesia Bentuk Satgas Nasional Dorong Transaksi LCT

Jakarta – Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction/LCT).

Satgas Nasional ini melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Baca juga: Agenda Prioritas Bank Sentral ASEAN di AFMGM, Salah Satunya Genjot Dedolarisasi

Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada hari ini (5/9) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta.

“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama”, ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Selasa 5 September 2023.

Pembentukan Satgas Nasional LCT ditujukan untuk mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.

Implementasi LCT dimaksud diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QRcross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.

Baca juga: Vietnam Resmi Gabung Dalam Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN, Brunei Siap Susul

Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework yang menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.

“Satgas Nasional LCT tersebut juga sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional,” kata Perry.

Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra.

Ruang sinergi kebijakan yang diperkuat antar anggota Satgas Nasional LCT diantaranya ditujukan untuk  merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.

“Termasuk koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara,” tambahnya.

Baca juga: BI Bersama Bank Sentral Malaysia dan Thailand Bakal Kurangi Penggunaan Dolar AS, Ini Alasannya

Penandatanganan NK terkait Satgas Nasional LCT juga diharapkan dapat menjadi showcase bagi stakeholders domestik maupun internasional mengenai bagaimana otoritas di sektor jasa keuangan dapat bersama-sama dengan Pemerintah berkomitmen untuk melalukan sinergi kebijakan dan kolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan.

Seperti diketahui, saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok.

Sementara  itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago