Jakarta — Komunitas Transportasi Indonesia (KTI) mengimbau pemerintah untuk terus meningkatkan sistem pembayaran nontunai dengan sistem digital yang lebih mudah dan efesien.
Hal ini bisa direalisasikan antara lain dengan membuka kemungkinan penggunaan sistem pembayaran nontunai melalui perusahaan keuangan teknologi (fintech) dan lembaga nonbank.
Musa Emyus, Ketua KTI menilai dengan melibatkan fintech dalam sistem pembayaran nontunai, masyarakat dapat memilih beragam pembayaran yang lebih variatif.
“Pembayaran nontunai dengan penyelenggara fintech pembayaran lokal nonbank merupakan suatu keniscayaan dalam sistem transportasi, antara lain dengan teknologi QR (quick response) code melalui setiap smartphone,”
ungkap Musa melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Selain itu pihaknya juga mengimbau agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem pembayaran nontunai dalam konsep transportasi publik terintegrasi, yang mengintegrasikan bus Transajakarta dengan bus dan angkutan non-TransJakarta di berbagai tempat di Jakarta.
“Penggunaan sistem transportasi terintegrasi di Jakarta di angkutan non-TransJakarta saat ini belum berjalan dengan baik karena tidak sepenuhnya memakai sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi antara konsumen, regulator sistem (yakni pemerintah DKI Jakarta), dan penyedia angkutan,” tukas Musa.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia tengah mendukung Progra Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT) pada tahun ini. Program tersebut dimulai pada penerapan elektronifikasi Gardu Tol di seluruh Indonesia pada 31 Oktober 2017 mendatang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More
Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More
Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More
Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More