Jakarta — Komunitas Transportasi Indonesia (KTI) mengimbau pemerintah untuk terus meningkatkan sistem pembayaran nontunai dengan sistem digital yang lebih mudah dan efesien.
Hal ini bisa direalisasikan antara lain dengan membuka kemungkinan penggunaan sistem pembayaran nontunai melalui perusahaan keuangan teknologi (fintech) dan lembaga nonbank.
Musa Emyus, Ketua KTI menilai dengan melibatkan fintech dalam sistem pembayaran nontunai, masyarakat dapat memilih beragam pembayaran yang lebih variatif.
“Pembayaran nontunai dengan penyelenggara fintech pembayaran lokal nonbank merupakan suatu keniscayaan dalam sistem transportasi, antara lain dengan teknologi QR (quick response) code melalui setiap smartphone,”
ungkap Musa melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Selain itu pihaknya juga mengimbau agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem pembayaran nontunai dalam konsep transportasi publik terintegrasi, yang mengintegrasikan bus Transajakarta dengan bus dan angkutan non-TransJakarta di berbagai tempat di Jakarta.
“Penggunaan sistem transportasi terintegrasi di Jakarta di angkutan non-TransJakarta saat ini belum berjalan dengan baik karena tidak sepenuhnya memakai sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi antara konsumen, regulator sistem (yakni pemerintah DKI Jakarta), dan penyedia angkutan,” tukas Musa.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia tengah mendukung Progra Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT) pada tahun ini. Program tersebut dimulai pada penerapan elektronifikasi Gardu Tol di seluruh Indonesia pada 31 Oktober 2017 mendatang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More