News Update

KTA Tyme Digital Bank Commonwealth Cetak Rekor Muri

Jakarta – PT Bank Commonwealth (Bank Commonwealth), memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui Kredit Tanpa Agunan (KTA) Tyme Digital sebagai “Kredit Tanpa Agunan Pertama yang Proses Pengajuannya secara Digital dan Mendapatkan Keputusan Seketika”.

Penghargaan MURI ini merupakan yang kedua kalinya untuk Tyme Digital, setelah sebelumnya Tyme Digital Kiosk menerima penghargaan sejenis sebagai platform digital banking pertama di Indonesia dengan end to end onboarding (pembukaan rekening, kartu ATM, Mobile Banking dan Internet Banking aktif) dalam waktu 10 menit.

Presiden Direktur Bank Commonwealth Lauren Sulistiawati, mengatakan kehadiran KTA Tyme Digital merupakan bukti dari komitmen Bank Commonwealth dalam menjalankan visinya, ”to excel at securing and enhancing the financial wellbeing of people, businesses and communities”, dan misinya, ”to be the market leader in providing digital financial solutions for our Retail and SME target customers”, dengan terus mengembangkan produk serta layanan untuk memenuhi kebutuhan para nasabah akan solusi perbankan yang lebih mudah dan cepat guna memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Baca juga: Gejolak Ekonomi, Bank Commonwealth Luncurkan Dynamic Model Portfolio

“Kami percaya KTA Tyme Digital dapat menjadi solusi atas kebutuhan tersebut,” kata Lauren Sulistiawati saat menerima penghargaan MURI, di Kantor Pusat Bank Commonwealth, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Lauren Sulistiawati menambahkan, KTA Tyme Digital hadir untuk menjawab kebutuhan nasabah dalam mendapatkan pinjaman dengan waktu yang cepat tanpa perlu melalui proses yang berbelit dan tidak perlu mengisi beragam formulir kertas (paperless).

Layanan ini diharapkan dapat memberikan nilai baru bagi customer experience yang akan mendorong para nasabah serta masyarakat Indonesia secara luas untuk senantiasa memanfaatkan jasa keuangan formal dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka sehari hari.

KTA Tyme Digital merupakan fasilitas kredit tanpa agunan yang diberikan kepada nasabah perorangan guna memenuhi keperluan pribadi mereka, seperti kebutuhan biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lain-lain. (*)

Apriyani

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

37 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago