Moneter dan Fiskal

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan 2 Baik

Jakarta– Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Bandung. Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

Dalam rapat tersebut, KSSK membahas sejumlah agenda,antara lain kondisi stabilitas sistem keuangan termasuk antisipasi sektor keuangan untuk mengelola dana repatriasi hasil amnesti pajak, laporan penetapan Bank Sistemik, tata kelola dan kode etik KSSK, serta kegiatan Sekretariat KSSK.

Dalam keterangan tertulisnyang disampaikan, KSSK menyatakan berdarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh KSSK, disimpulkan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan II tahun 2016 dalam kondisi baik. Hal ini didukung oleh kondusifnya kondisi makroekonomi, pasar uang, pasar modal, perbankan, dan lembaga keuangan nonbank.

Terkait dengan dana repatriasi hasil amnesti pajak, KSSK sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi guna mengantisipasi pengaruh masuknya dana tersebut ke dalam sektor keuangan. KSSK sepakat untuk terus mencermati berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Dalam rapat, Otoritas Jasa Keuangan melaporkan telah menetapkan Bank Sistemik. Penetapan Bank Sistemik tersebut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Sesuai dengan ketentuan UU PPKSK, penetapan Bank Sistemik akan dimutakhirkan secara berkala.

Pada Juni 2016, KSSK telah melaksanakan kegiatan sosialisasi UU PPKSK di 4 kota, yaitu Jakarta (16, 17, dan 23 Juni), Medan (20 Juni), Surabaya (27 Juni) dan Makassar (30 Juni). Peserta sosialisasi meliputi direksi, dewan komisaris, pemegang saham pengendali industri perbankan dan nonperbankan, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, forum komunikasi pimpinan daerah, akademisi, advokat dan pers. Selain wakil dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, turut hadir sebagai narasumber sosialisasi adalah pimpinan dan anggota Komisi XI DPR yang terlibat sebagai panitia kerja dalam pembahasan UU PPKSK.

Sejumlah kegiatan KSSK akan terus berjalan sampai dengan akhir tahun, antara lain finalisasi tata kelola dan kode etik KSSK, organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK, simulasi penanganan krisis pada minggu ke-2 September 2016, serta penyiapan peraturan pelaksanaan UU PPKSK yang menjadi tugas dan wewenang masing-masing anggota KSSK. KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala berikutnya pada tanggal 24 Oktober 2016.(*)

admin

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

21 mins ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

22 mins ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

2 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

16 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago