Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyampaikan kondisi perekonomian nasional hingga Semester I-2019 masih tetap stabil dan terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati pada saat konfrensi pers mengenai kondisi perekonomian nasional. Menurutnya, pihaknya telah mengidentifikasi 3 faktor yang membuat stabilitas keuangan tetap terjaga.
Pada faktor pertama Sri Mulyani menyebut, ketidakpastian pasar keuangan global agak menurun dengan langkah bank-bank sentral di negara maju yang akan melakukan pelonggaran moneter.
“Dengan begitu, bank sentral diprediksi menurunkan suku bunga moneternya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.
Pada faktor kedua, KSSK menilai imbal hasil Portofolio indonesia masih positif dan menarik sehingga masih mendorong penguatan nilai tukar rupiah.
“Berbagai perkembangan ini telah menyebabkan aliran masuk modal asing ke Indonesia dan ini kemudian menyebabkan terjadi perkuatan nilai tukar Rupiah kita dan juga meningkatkan kinerja,” ucap Sri Mulyani.
Sedangkan faktor ketiga, KSSK menilai membaiknya presepsi pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia juga menjadi sentimen positif positif terutama pasca Pemilihan Umum yang baru saja berlangsung pada tahun 2019.
Walau begitu, Sri Mulyani menyebut
kedepan pihaknya bersama Pemerintah selalu berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan kondisi ekonomi dan pasar keuangan tetap kondusif. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non… Read More
Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyapa peserta mudik bersama BSI di sela pemberangkatan… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEJAK kemarin, hingga siang ini, pembicaraan tentang… Read More
Jakarta - Belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, sekitar 19,48 persen. Hal… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Maret 2025, mengumumkan pencabutan izin usaha… Read More