News Update

KSSK: Stabilitas Keuangan Terjaga, Bank Hadapi Credit Crunch

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang kondisi stabilitas sistem keuangan nasional pada kuartal IV-2020 masih berada dalam kondisi normal dan stabil. Meski begitu, KSSK masih terus mengantisipasi adanya fenomena “credit crunch” atau keengganan perbankan menyalurkan kredit.

“Stabilitas sistem keuangan berada dalam kondisi normal di tengah perekonomian yang membaik. Sinergi kebijakan antar-otoritas melalui langkah-langkah dan bersifat luar biasa untuk mengatasi pandemi telah mampu mendorong perbaikan ekonomi secara bertahap dengan stabilitas tetap terjaga,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers secara virtual, Senin 1 Febuari 2021.

Sri Mulyani menambahkan, KSSK sedang merumuskan kebijakan guna mendorong penyaluran kredit perbankan. Dirinya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan berdiskusi bersama 25 asosiasi dunia usaha yang mewakili 20 sektor usaha guna membahas analisa penjaminan pembiayaan kedepan.

“Untuk biayai dunai usaha kita butuh sektor  keuangan yang pulih memberikan pembiayan. Karena ini kunci percepatan pemulihan ekonomi kita harus mampu mengatasi fenomena credit crunch,” ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan masih terkontraksi cukup dalam di level -2,41% (yoy) di sepanjang tahun 2020. Sementara untuk profil risiko perbankan dinilai masih terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% atau lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2019 sebesar 2,53% atau net 0,98% lebih rendah dari 2019 di level 1,19%.

Sementara itu, stabilitas sistem keuangan yang terjaga didukung oleh permodalan yang cukup tinggi, yaitu CAR sebesar 23,78% atau naik tipis dibandingkan 2019 di level 23,31%. Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.251 triliun, sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga juga masih tumbuh sebesar 11,11% yoy. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago