News Update

KSSK Sebut Permasalahan Jiwasraya CS Tak Berdampak Sistemik

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang permasalahan gagal bayar dan potensi kerugian yang dialami oleh industri jasa keuangan khususnya perasuransian seperti Asuransi Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers KSSK mengatakan, dalam pengambilan keputusan terhadap perusahaan yang berdampak sistemik KSSK mengacu pada Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang telah disahkan pada 2016 lalu.

“UU No 29 tahun 2016 didefisinikan, krisis sistem keuangan (bermula dari) gagal menjalankan fungsi dan peranannya yant sangat efektif dan efisien. Itu ciri-ciri ditunjukan dengan memburuknya berbagai indikator ekonomi dan keuangan. Dan lembaga jasa keuangan spesifik memang ditujukan kepada bank,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, bank yang akan berdampak sistemik diukur dari segi aset, modal, jaringan dan besarnya teransaksi sehingga dapat mempengaruhi industri jasa keuangan yang lain dan merembet ke stabilitas ekonomi negara.

“Bank sistemik karena diklarifikasi dari sisi ukuran aset, modal dan kewajiban, luas jaringan, kompleksitas transaksi dan keterkaitan dengan sektor keuangan lain. Dan apabila dia gagal dia dapat mengakibatkan keseluruhan sistem perbankan dan jasa keuangan teracman gagal,” jelas Sri Mulyani.

Saat ini pihaknya bersama pemerintah juga akan terus meningkatkan kinerja dan pengawasan terhadap seluruh sektor jasa keuangan agar tidak terjadi hal yang merugikan masyarakat.

Sebagai informasi saja, saat ini beberapa
permasalahan masih terjadi dengan industri jasa keuangan. Komisi XI mencatat terdapat 5 Perusahaan yang bermasalah yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago