News Update

KSSK Sebut Pengawasan di Industri Asuransi Belum Sempurna

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai, munculnya permasalahan industri jasa keuangan khususnya di asuransi saat ini akibat dari masih kurangnya regulasi pengawasan stabilitas sistem keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengaku Undang-Undang nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) masih belum sempurna.

“Kami merasa penanganan dan pencegahan krisis masih belum sempurna. Artinya masih diperlukan adanya beberapa hal dalam perundang-undangan yang bisa menjawab terkait saat kami melakukan crisis simulation,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Dirinya juga menyebut, saat ini UU PPKSK
hanya terfokus pada permasalahan bank sistemik namun belum begitu mendalam mengenai pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Dalam regulasi tersebut penanganan masalah IKNB akan diatur melalui regulator masing masing dalam hal ini OJK.

“Dalam pembahasan kami di KSSK, sektor keuangan non bank saat ini di bawah UU PPKSK kami tidak memiliki cakupan bersama, namun untuk non bank penanganannya dilaksanakan UU masing-masing salahsatunya OJK,” jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, dirinya mengatakan saat ini
pemerintah sedang menggodok regulasi penguatan sektor keuangan di dalam omnibus law. Dalam hal ini KSSK juga telah membentuk tim untuk merumuskan poin-poin yang dapat dituangkan dalam omnibus law sektor keuangan yang menjadi prioritas paling tinggi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

24 hours ago