Penjamin Polis
Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai, munculnya permasalahan industri jasa keuangan khususnya di asuransi saat ini akibat dari masih kurangnya regulasi pengawasan stabilitas sistem keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengaku Undang-Undang nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) masih belum sempurna.
“Kami merasa penanganan dan pencegahan krisis masih belum sempurna. Artinya masih diperlukan adanya beberapa hal dalam perundang-undangan yang bisa menjawab terkait saat kami melakukan crisis simulation,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.
Dirinya juga menyebut, saat ini UU PPKSK
hanya terfokus pada permasalahan bank sistemik namun belum begitu mendalam mengenai pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Dalam regulasi tersebut penanganan masalah IKNB akan diatur melalui regulator masing masing dalam hal ini OJK.
“Dalam pembahasan kami di KSSK, sektor keuangan non bank saat ini di bawah UU PPKSK kami tidak memiliki cakupan bersama, namun untuk non bank penanganannya dilaksanakan UU masing-masing salahsatunya OJK,” jelas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, dirinya mengatakan saat ini
pemerintah sedang menggodok regulasi penguatan sektor keuangan di dalam omnibus law. Dalam hal ini KSSK juga telah membentuk tim untuk merumuskan poin-poin yang dapat dituangkan dalam omnibus law sektor keuangan yang menjadi prioritas paling tinggi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More