Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Penguatan kelembagaan yang tergabung dalam komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) diperlukan guna menghadapi sejumlah krisis di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, penguatan kelembagaan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lebih diperlukan ketimbang perubahan lembaga atau pelemahan kewenangan.
“Saat ini sebetulnya yang diperlukan adalah penguatan diseluruh kelembagaan- kelembagaan baik LPS Bank Indonesia dan juga tentunya komite stabilitas sistem keuangan (KSSK),” ujar Fathan dalam public discussion yang digelar Infobank dengan tema “Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan” yang digelar Infobank, 21 September 2020.
Fathan tidak menampik masih ada beberapa hal yang menjadi sorotan seperti pengawasan yang tidak tegas dan lemahnya kordinasi antara lembaga keuangan. Hal itu yang kemudian mendorong pemerintah melakukan koreksi kewenangan yang saat ini menjadi isu di masyarakat. Meski demikian menurutnya yang perlu diperbaiki adalah individu bukan lembaganya.
“Kita tangkap dari pemerintah mereka selalu mengeluh tidak ada koordinasi yang cukup bagus antara LPS, OJK, BI yang tergabung dalam KSSK itu. Tentunya kalau kita bicara leadership, personality kelembagaannya tidak perlu dilebur atau dialihkan kewenangan dan tupoksinya,” ucap Fathan. (*) Dikcy f maulana
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More
Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More
Poin Penting Pelni mencatat penumpang arus balik mencapai 225.898 orang atau 67,5 persen hingga 26… Read More