News Update

KSSK: Pandemi Covid19 Ganggu Stabilitas Keuangan RI

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang pandemi covid19 telah mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional pada kuartal I-2020. Tak hanya itu, kondisi perekonomian global juga telah mengalami penurunan yang sangat signifikan akibat pandemi virus corona tersebut.

Demikian hal tersebut disampaikan Ketua KSSK Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual yang juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisnoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.

“Dengan gangguan di sisi demand dan suplai, maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan,” ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Sri Mulyani mengatakan, pandemi COVID-19 juga menyebabkan kepanikan di pasar keuangan global. Pada pertengahan Maret, indeks volatilitas (VIX) menunjukkan tingkat kecemasan investor di pasar saham menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah. Akibatnya kinerja pasar saham di negara maju dan berkembang melemah tajam.

Dirinya menambahkan, pandemi tersebut telah membuat capital outflow dari Indonesia mencapai Rp145,28 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan saat krisis keuangan 2008. Tak hanya itu, nilai tukar Rupiah juga mengalami eskalasi tekanan yang tinggi. Pada akhir Februari 2020, nilai tukar masih berada di level Rp14.318 per USD.

Memasuki pekan kedua Maret 2020, melemah ke level Rp14.778 per USD dan berlanjut hingga menyentuh level terendah pada 23 Maret 2020 di level Rp16.575 per USD atau melemah 15,8 persen dibandingkan akhir bulan sebelumnya.

Dalam kondisi berbagai indikator ekonomi dan keuangan yang terus bergejolak dan mengalami pemburukan maka Pemerintah memerlukan langkah-langkah cepat dan luar biasa.

Salahsatu langkah yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Perppu 1/2020).

Dengan Perppu 1 /2020, Pemerintah memiliki fleksibilitas mengalokasikan tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk mengatasi dampak COVID-19, dengan tiga prioritas yaitu untuk penanganan masalah kesehatan, menjaga konsumsi masyarakat miskin dan rentan, dan memberikan dukungan terhadap dunia usaha terutama UMKM agar terhindar dari kebangkrutan massal.

Perppu 1/2020 juga mengatur penyesuaian batasan defisit APBN untuk bisa lebih tinggi dari 3 persen, mengatur mengenai insentif dan fasilitas perpajakan guna mendukung dunia usaha, serta mengatur penggunaan sumber pendanaan alternatif anggaran. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago