Analisis

KSSK: Kondisi Stabil, Tapi Tetap Cermati The Fed

Jakarta– Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan tegas menyimpulkan bahwa kondisi perekonomian dalam kondisi stabil. Demikian ungkap KSSK setelah melakukan rapat berkala mengenai kondisi perekonomian nasional.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi stabilitas tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia.

“KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Kuartal III 2017 dalam kondisi normal,” ungkap Sri Mulyani pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.

Sri Mulyani menambahkan, stabilitas tersebut juga ditunjukan oleh adanya revisi atas proyeksi oleh IMF, serta perbaikan kinerja, stabilnya nilai tukar, dan pasar SBN serta pasar utang korporasi.

Dengan kondisi sistem keuangan yang normal, maka pada bulan Oktober 2017 LPS telah menurunkan tingkat bunganya sebesar 25 basis poin, yang berlaku hingga 15 Januari 2018. Selain itu,BI juga telah menurunkan BI 7 Days Repo Reverse Rate sepanjang kuartal III-2017 sebesar 50 basis poin.

Meski berjalan normal dan stabil, pihaknya juga masih mencermati kebijakan moneter negara-negara maju seperti normalisasi neraca yang dilakukan Bank Sentral AS alias The Fed, keputusan Bank Sentral Eropa yang memangkas dana quantitatif easing, hingga mencermati geopolitik yang terjadi di semenanjung laut Korea yang diduga akan mempengaruhi nilai tukar dan aliran dana asing.

Selain itu pihaknya di KSSK juga mencermati faktor dari domestik yakni berkembangnya persepsi sentimen penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi dari sektor volatile food, hingga menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.

“KSSK akan senantiasa berkoordinasi di dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ungkap dia.

Seperti diketahui, KSSK sendiri terdiri dari empat lembaga pemerintah yakni OJK, BI, Kementrian Keuangan, dan LPS.(*)

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago