Menteri Keuangan Sri Mulyani saat doorstop. (Foto: Infobank)
Jakarta– Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan tegas menyimpulkan bahwa kondisi perekonomian dalam kondisi stabil. Demikian ungkap KSSK setelah melakukan rapat berkala mengenai kondisi perekonomian nasional.
Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi stabilitas tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia.
“KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Kuartal III 2017 dalam kondisi normal,” ungkap Sri Mulyani pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan, stabilitas tersebut juga ditunjukan oleh adanya revisi atas proyeksi oleh IMF, serta perbaikan kinerja, stabilnya nilai tukar, dan pasar SBN serta pasar utang korporasi.
Dengan kondisi sistem keuangan yang normal, maka pada bulan Oktober 2017 LPS telah menurunkan tingkat bunganya sebesar 25 basis poin, yang berlaku hingga 15 Januari 2018. Selain itu,BI juga telah menurunkan BI 7 Days Repo Reverse Rate sepanjang kuartal III-2017 sebesar 50 basis poin.
Meski berjalan normal dan stabil, pihaknya juga masih mencermati kebijakan moneter negara-negara maju seperti normalisasi neraca yang dilakukan Bank Sentral AS alias The Fed, keputusan Bank Sentral Eropa yang memangkas dana quantitatif easing, hingga mencermati geopolitik yang terjadi di semenanjung laut Korea yang diduga akan mempengaruhi nilai tukar dan aliran dana asing.
Selain itu pihaknya di KSSK juga mencermati faktor dari domestik yakni berkembangnya persepsi sentimen penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi dari sektor volatile food, hingga menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.
“KSSK akan senantiasa berkoordinasi di dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ungkap dia.
Seperti diketahui, KSSK sendiri terdiri dari empat lembaga pemerintah yakni OJK, BI, Kementrian Keuangan, dan LPS.(*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More