Analisis

KSSK: Kondisi Stabil, Tapi Tetap Cermati The Fed

Jakarta– Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan tegas menyimpulkan bahwa kondisi perekonomian dalam kondisi stabil. Demikian ungkap KSSK setelah melakukan rapat berkala mengenai kondisi perekonomian nasional.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi stabilitas tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia.

“KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Kuartal III 2017 dalam kondisi normal,” ungkap Sri Mulyani pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.

Sri Mulyani menambahkan, stabilitas tersebut juga ditunjukan oleh adanya revisi atas proyeksi oleh IMF, serta perbaikan kinerja, stabilnya nilai tukar, dan pasar SBN serta pasar utang korporasi.

Dengan kondisi sistem keuangan yang normal, maka pada bulan Oktober 2017 LPS telah menurunkan tingkat bunganya sebesar 25 basis poin, yang berlaku hingga 15 Januari 2018. Selain itu,BI juga telah menurunkan BI 7 Days Repo Reverse Rate sepanjang kuartal III-2017 sebesar 50 basis poin.

Meski berjalan normal dan stabil, pihaknya juga masih mencermati kebijakan moneter negara-negara maju seperti normalisasi neraca yang dilakukan Bank Sentral AS alias The Fed, keputusan Bank Sentral Eropa yang memangkas dana quantitatif easing, hingga mencermati geopolitik yang terjadi di semenanjung laut Korea yang diduga akan mempengaruhi nilai tukar dan aliran dana asing.

Selain itu pihaknya di KSSK juga mencermati faktor dari domestik yakni berkembangnya persepsi sentimen penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi dari sektor volatile food, hingga menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.

“KSSK akan senantiasa berkoordinasi di dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ungkap dia.

Seperti diketahui, KSSK sendiri terdiri dari empat lembaga pemerintah yakni OJK, BI, Kementrian Keuangan, dan LPS.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

20 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago