Analisis

KSSK: Kondisi Stabil, Tapi Tetap Cermati The Fed

Jakarta– Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan tegas menyimpulkan bahwa kondisi perekonomian dalam kondisi stabil. Demikian ungkap KSSK setelah melakukan rapat berkala mengenai kondisi perekonomian nasional.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi stabilitas tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia.

“KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Kuartal III 2017 dalam kondisi normal,” ungkap Sri Mulyani pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.

Sri Mulyani menambahkan, stabilitas tersebut juga ditunjukan oleh adanya revisi atas proyeksi oleh IMF, serta perbaikan kinerja, stabilnya nilai tukar, dan pasar SBN serta pasar utang korporasi.

Dengan kondisi sistem keuangan yang normal, maka pada bulan Oktober 2017 LPS telah menurunkan tingkat bunganya sebesar 25 basis poin, yang berlaku hingga 15 Januari 2018. Selain itu,BI juga telah menurunkan BI 7 Days Repo Reverse Rate sepanjang kuartal III-2017 sebesar 50 basis poin.

Meski berjalan normal dan stabil, pihaknya juga masih mencermati kebijakan moneter negara-negara maju seperti normalisasi neraca yang dilakukan Bank Sentral AS alias The Fed, keputusan Bank Sentral Eropa yang memangkas dana quantitatif easing, hingga mencermati geopolitik yang terjadi di semenanjung laut Korea yang diduga akan mempengaruhi nilai tukar dan aliran dana asing.

Selain itu pihaknya di KSSK juga mencermati faktor dari domestik yakni berkembangnya persepsi sentimen penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi dari sektor volatile food, hingga menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.

“KSSK akan senantiasa berkoordinasi di dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ungkap dia.

Seperti diketahui, KSSK sendiri terdiri dari empat lembaga pemerintah yakni OJK, BI, Kementrian Keuangan, dan LPS.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

3 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

4 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

5 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

5 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

6 hours ago