Analisis

KSSK: Kondisi Stabil, Tapi Tetap Cermati The Fed

Jakarta– Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan tegas menyimpulkan bahwa kondisi perekonomian dalam kondisi stabil. Demikian ungkap KSSK setelah melakukan rapat berkala mengenai kondisi perekonomian nasional.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi stabilitas tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia.

“KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Kuartal III 2017 dalam kondisi normal,” ungkap Sri Mulyani pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.

Sri Mulyani menambahkan, stabilitas tersebut juga ditunjukan oleh adanya revisi atas proyeksi oleh IMF, serta perbaikan kinerja, stabilnya nilai tukar, dan pasar SBN serta pasar utang korporasi.

Dengan kondisi sistem keuangan yang normal, maka pada bulan Oktober 2017 LPS telah menurunkan tingkat bunganya sebesar 25 basis poin, yang berlaku hingga 15 Januari 2018. Selain itu,BI juga telah menurunkan BI 7 Days Repo Reverse Rate sepanjang kuartal III-2017 sebesar 50 basis poin.

Meski berjalan normal dan stabil, pihaknya juga masih mencermati kebijakan moneter negara-negara maju seperti normalisasi neraca yang dilakukan Bank Sentral AS alias The Fed, keputusan Bank Sentral Eropa yang memangkas dana quantitatif easing, hingga mencermati geopolitik yang terjadi di semenanjung laut Korea yang diduga akan mempengaruhi nilai tukar dan aliran dana asing.

Selain itu pihaknya di KSSK juga mencermati faktor dari domestik yakni berkembangnya persepsi sentimen penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi dari sektor volatile food, hingga menghangatnya kondisi perpolitikan tahun 2018-2019.

“KSSK akan senantiasa berkoordinasi di dalam memantau dan mengantisipasi potensi tekanan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ungkap dia.

Seperti diketahui, KSSK sendiri terdiri dari empat lembaga pemerintah yakni OJK, BI, Kementrian Keuangan, dan LPS.(*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

6 mins ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

35 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

58 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

1 hour ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

2 hours ago