News Update

KSSK: Kewaspadaan Harus Ditingkatkan

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang perekonomian Indonesia pada kuartal II-2020 telah mengalami tekanan akibat pandemi covid-19 sehingga mengalami kontraksi hingga minus 5,32%. Oleh karena itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan bagi seluruh pemangku kebijakan maupun pelaku ekonomi.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua KSSK Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual yang juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisnoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

“Kondisi pandemi sangat pengaruhi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. KSSK melihat, stabilitas sistem keuangan pada kuartal kedua tahun 2020 yakni periode April Mei Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah mengganggu kondisi perekonomian pada periode April-Mei sehingga terjadi kontraksi secara sangat dalam. Hal serupa juga terjadi di berbagai negara yang menerapkan lockdown sehingga ekonominya juga terkontraksi.

Meskipun begitu, Sri Mulyani menilai beberapa indikator perekonomian nasional masih menunjukan stabilitas sistem keuangan yang baik meski dampak penyebaran kasus masih harus diantisipasi. Untuk itu, otoritas fiskal dan moneter menerapkan langkah-langkah kebijakan dengan memperhatikan dinamika ekonomi dan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan.

“Langkah yang dilakukan oleh otoritas fiskal moneter dan dari sisi sektor keuangan oleh OJK dan LPS terus menerus memperhatikan dinamika ekonomi tersebut. Dan potensi dampaknya ke stabiltias sistem keuangan kita,” ucap Sri Mulyani.

Ke depan, lanjut dia, KSSK terus mencermati dan menganalisa data yang ada terhadap perkembangan ekonomi nasional. Sri Mulyani juga mengaku akan mengambil langkah strategis dalam stimulus kedepan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago