Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mengamati kondisi perekonomian nasional, salah satunya ialah isu penurunan daya beli di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, KSSK membantah telah terjadi masalah penurunan daya beli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan daya beli merupakan isu belaka bila melihat pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) yang terus mengalami pertumbuhan ditambah penerimaan negara yang masih positif.
“Pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) masih terus mengalami pertumbuhan. Ini menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam pembayaran pajak tersebut,” kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers KSSK di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, 31 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya di Pemerintahan juga terus melakukan beberapa upaya guna mewaspadai potensi penurunan daya beli tersebut. Salah satunya dengan memfokuskan APBN dan APBD untuk disalurkan ke transfer daerah dan subsidi pada masyarakat guna meningkatkan konsumsi di masyarakat.
Selain itu, dirinya juga mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Oleh karena itu yang kami sebutkan sebagai risiko adalah jangan sampai persepsi itu menjadi terjadi. Oleh karena itu, kami akan terus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa daya beli dan pertumbuhan konsumsi kita akan terus report dan sampaikan ke masyarakat,” tukasnya.(*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More