Jakarta – Koperasi Simpan Pinjam Tunas Mulia Unggul (KSP TMU) menandatangani kesepakatan kerjasama pemberian pinjaman kepada wirausaha yang bergerak di industri makanan & minuman, fashion dan craft. Ini adalah bagian dari komitmen KSP TMU untuk menggerakan bisnis UKM di Indonesia.
Penandatanganan mengambil tempat di kantor pusat KSP Tunas Mulia Unggul di gedung Sarinah lantai 12.
Sejalan dengan salah satu misi KSP TMU, yaitu menjadi koperasi pilihan masyarakat yang tumbuh dan berkesinambungan, KSP TMU memberikan akses yang sangat mudah untuk wirausaha sektor UKM dengan memberikan pinjaman dengan bunga kompetitif dan proses yang cepat.
Pemberian pinjaman akan dinilai dari berbagai aspek, tidak hanya mengandalkan nilai kredit bisnis dan latar belakang sang pemilik usaha.
“Di tahun 2020 ini kami menargetkan memberikan pinjaman kepada minimal 100 UKM terpilih,” kata Dewi Assa’ad, Sekretaris KSP TMU dan Marketing Communications Director TMU Group, Rabu, 29 Januari 2020.
Untuk tahap awal, KSP TMU akan memberikan pinjaman kepada Suwe Ora Jamu, produk jamu Botol houseblend yang dimiliki oleh Nova Dewi Setiabudi, Bakpiapia, bisnis snack dan oleh-oleh khas Jogja dimiliki oleh Marizna, Dakara, produk fashion, SR merchandise, produk merchandise craft, dimiliki oleh Sofia Rahayu, Delikacloth, produk fashion dan Bellasima, produk merchandise craft , dimiliki oleh Rahayu. (*)
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More
Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More