News Update

KSP Indosurya Komit, Ribuan Dana Anggotanya Sudah Dicairkan

Jakarta – Komitmen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengembalikan dana milik anggotanya terus dilakukan. Sudah ribuan dana anggota dikembalikan KSP Indosurya hingga Oktober ini. Bahkan, anggota lansia dan sakit saling membantu mencairkan dana.

“Mereka saling bantu dan masih berjalan saat pandemi ini. Kurang lebih ada 100 orang lebih lansia dan anggota sakit yang saling bantu,” kata pengurus KSP Indosurya, Sonia kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Langkah anggota tersebut tentu menjadi contoh yang positif. Lantaran sesama anggota saling membantu dan salin memperhatikan. Dimana KSP Indosurya memfasilitasi upaya para anggota tersebut. “Iya melalui pengurus, mereka ada koordinasi dengan kita,” katanya.

Untuk proyeksi bulan November, pengembalian dana anggota ada yang sudah memasuki cicilan ketiga. Namun, dia tidak menargetkan jumlah anggota yang ingin mencairkan dananya tersebut. “Seharusnya sama kan kita masih jalankan di bawah Rp500 juta ini,” katanya.

Beberapa waktu lalu, puluhan anggota, terutama yang berusia lanjut nampak berdatangan ke Grha Surya. Seorang anggota KSP Indosurya bernama Dyana Shanti, 80 tahun berharap proses pengembalian dana berjalan lancar. Warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat ini berharap koperasi yang tersandung kasus gagal bayar ini bisa kembali berjalan normal.

Dyana mengaku mencairkan dana miliknya sebanyak Rp400 juta dan diangsur selama 36 bulan. Dana itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Selain itu, dana tersebut akan dipergunakannya untuk kontrol kesehatan. “Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya,” katanya.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan sebelumnya juga menanggapi positif langkah homologasi antara pengurus koperasi dan anggota KSP Indosurya. Menurutnya, perdamaian dan pelunasan perjanjian adalah langkah yang harus ditempuh.

“Seyogyanya memang harus seperti itu, Koperasi adalah milik anggota, jadi nggak boleh merugikan anggota. Koperasi harus bertanggungjawab, ada proses tabayyun, saling komunikasi, adalah solusi yang terbaik,” kata Rully saat dikonfirmasi awak media.

Hal berbeda jika ada moral hazard, atau ada kejahatan di dalamnya, Rully menyatakan para anggota bisa menempuh proses hukum. Namun, jika ada keputusan yang terkait pandemi, misalnya, anggota dan pengurus bisa berembug dan saling memahami.

“Tetapi misalnya kalau ada persoalan yang sifatnya salah mengambil keputusan dari pengurus, atau faktor eksternal seperti pandemi Covid-19, saya kira anggota juga harus memahami kondisi yang dihadapi koperasi, bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme yang ada,” tuturnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

44 mins ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

51 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

52 mins ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

60 mins ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

1 hour ago

Pengaruh Perang Iran terhadap Politik Pemilihan Legislatif Sela AS

Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More

1 hour ago