Jakarta – Pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengadakan pertemuan bersama sejumlah kreditur dalam rangka menyelesaikan persoalan di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, rangkaian pertemuan yang dilakukan dengan membuka ruang diskusi di Graha Indosurya, langsung dilakukan antara pengurus dengan anggota koperasi.
Hendra menegaskan, KSP Indosurya akan mengajukan proposal terbaik berdasarkan saran dan masukan kreditur agar mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak. Ini menjadi materi pengajuan proposal yang sedianya diagendakan Senin (6/7) yang akan diserahkan kembali ke Pengadilan. “Agenda Senin besok untuk membahas proposal atas masukan kreditur,” kata Hendra di Jakarta, seperti dikutip, Jumat, 3 Juli 2020.
Menurutnya, pihak KSP Indosurya telah menyerahkan proposal perdamaian kepada sejumlah nasabah maupun kuasa kreditur dalam rangka mencapai perdamaian. Kemudian para kreditur menyampaikan masukan dan saran untuk menyempurnakan proposal penyelesaian masalah perbankan yang diajukan pihaknya sebagai debitur. “Pihak debitur akan memberikan revisi proposal perdamaian atas masukan kreditur,” ucap Hendra.
Selain itu, jelas dia, pihak KSP Indosurya juga telah membacakan proposal perdamaian di persidangan. Namun, didalam sidang, sejumlah kreditur menyampaikan perbaikan untuk direvisi. Hasil revisi ini nantinya akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, Senin (6/7). “Kebanyakan ada yang meminta jaminan corporate guarantee dan tenor lebih dipercepat,” ungkap pengacara ini.
Kuasa hukum KSP Indosurya lainnya, Rizky Dwinanto pun memastikan, bahwa semua aspirasi dari kreditur akan dibahas oleh kliennya pada beberapa hari ke depan. “Jadi, memang semua tanggungan dan masukan dari kreditor itu kita akan bawa secara internal dulu hari ini sampai besok. Jumat, sabtu, minggu ini kita akan maksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu kreditur KSP Indosurya Hendra Nuralim juga mengaku, debitur mengundang skema baru yang diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Dirinta mengungkapkan, kreditur menyampaikan aspirasi perbaikan proposal salah satunya menitikberatkan jaminan untuk perdamaian.
Ia juga mengharapkan KSP Indosurya tidak dipailitkan dan beroperasi kembali sehingga keuangan nasabah berputar. “Kita mau damai tapi mereka harus kasih jaminan apa. Kita mau ada acuan kita ke depannya, sehingga damainya oke, setuju banget masalahnya,” tegas Hendra.
Terkait dengan bunga, ia menambahkan jika KSP Indosurya mendapatkan untung maka bisa diberikan kepada para kreditur sehingga dapat membantu Indosurya menjalankan bisnis kembali.
Kamis (2/7), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda pelaksanaan sidang perkara PKPU KSP Indosurya Cipta. Hakim pengawas PKPU Makmur memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, memberikan kesempatan pihak Indosurya akan membagikan proposal tawaran perdamaian yang kedua dengan lebih rinci, kepada kreditur.
“Berdasarkan masukan dari debitur dan kreditur, bahwa proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin 6 Juli,” papar Hakim Makmur di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (2/6) kemarin. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More