Jakarta – PT KSK Insurance Indonesia kembali berinovasi dengan meluncurkan program KSK Peduli Rumah. Program ini bertujuan untuk memudahkan proses klaim bagi nasabah yang rumahnya mengalami kerusakan atau kerugian.
President Director PT KSK Insurance Indonesia, Dato’ Dr. Sharifuddin Wahab, mengatakan, kerusakan atau kerugian rumah yang dimaksud meliputi rumah kebakaran hingga rumah kebanjiran.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan kepastian kepada nasabah KSK Insurance Indonesia apabila rumahnya terjadi kerusakan atau kerugian. Proses klaim yang kami buat sangat mudah dan cepat, artinya “as smooth as possible,” ujar Dato kepada wartawan saat Konferensi Pers di Jakarta, (25/5).
Diluncurkannya program KSK Peduli Rumah, menurut Dato, berkaca pada proses klaim yang memakan waktu lama yakni hingga mencapai tiga bulan atau lebih, meliputi proses pelaporan, penilaian hingga penyelesaian serta tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah. Selain itu, nasabah pun dituntut mencari kontraktor untuk memperbaiki
rumahnya yang rusak. Bahkan dalam membiayai kontraktor, biasanya nasabah harus merogoh kocek pribadi sebelum mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.
“Melalui Program KSK Peduli Rumah, untuk membayar kontraktor nasabah dipastikan akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya,” lanjut Dato.
Sebagai informasi, Program KSK Peduli Rumah merupakan kelanjutan dari program KSK Peduli Banjir yang diluncurkan KSK Insurance Indonesia sejak tahun 2020 lalu dan KSK Peduli MV yang diluncurkan pada bulan lalu.
“Saat Program Peduli Banjir dicanangkan tahun 2020, yakni membayar klaim di awal kepada nasabah KSK Insurance yang terkena bencana banjir, menjadikan PT KSK Insurance Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan asuransi umum yang melakukan pembayaran klaim di awal.” ujar Dato. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More