News Update

KSEI Melakukan Pembatasan Kegiatan Operasional Perusahaan

Jakarta – Sebagai upaya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk
menindaklanjuti himbauan Pemerintah serta arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka KSEI akan melakukan pembatasan kegiatan operasional perusahaan.

Penyesuaian yang akan dilakukan meliputi batas waktu penyampaian instruksi, pencatatan, dan pelaporan melalui sistem C-BEST dan S-Invest yang digunakan oleh Pemakai Jasa KSEI.

“Penyesuaian tersebut dilakukan karena
adanya penyesuaian jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia yang menjadi lebih singkat. Rata-rata jam operasional KSEI akan kami majukan satu jam dari waktu semula,” kata Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Penyesuaian waktu tersebut bersifat sementara dan mulai berlaku sejak Senin, 30 Maret 2020. Selama berlakunya penyesuaian jam operasional, maka ketentuan batas waktu yang tertulis pada
Peraturan dan Pengumuman KSEI menjadi tidak berlaku.

Uriep menambahkan, Pemakai Jasa KSEI diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan operasional masing-masing agar seluruh instruksi yang disampaikan melalui C-BEST dan S-INVEST dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah disesuaikan.

Selain penyesuaian jam operasional, untuk menjaga keberlangsungan layanan jasa KSEI selama masa darurat Covid-19, KSEI juga menguji kemampuan dan kesiapan fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) dengan melakukan aktivasi fasilitas DRC pada 26 – 27 Maret 2020.

Selama 2 (dua) hari, operasional layanan jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek di pasar modal dialihkan ke sistem cadangan, sehingga dapat dipastikan apabila terdapat kendala pada sistem utama maka kegiatan operasional KSEI dapat dilakukan dengan menggunakan sistem cadangan tersebut. DRC yang dilakukan sejak pagi (26/3) telah berjalan dengan lancar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

13 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

14 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

17 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

17 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

18 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 hours ago