KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen terhadap layanan pasar modal di Indonesia

“Terus terang ini masih dalam kajian karena seperti diketahui ada aturannya seperti barang mewah, barang pokok dan transaksional,” kata Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI Imelda Sebayang, dalam acara perayaan HUT ke-27 KSEI di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Menurutnya, aturan tersebut saat ini belum diterbitkan petunjuk pelaksana (juklak) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. KSEI juga berkomunikasi secara intensif dan melakukan kajian bersama dengan konsultan pajak.

Baca juga : Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

“Jadi, apakah berdampak dengan biaya layanan? Sejauh ini kami belum melihat dampak tersebut. Apabila ada sudah pasti akan diberi notifikasi,” jelasnya.

Meski begitu, diakuinya kenaikan PPN menjadi 12 persen sempat menimbulkan kekhawatiran para investor di pasar modal. Namun, transaksi bursa tidak mengalami penurunan signifikan.

Diketahui, pemerintah resmi menaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah pun menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian.

Stimulus ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, pelaku UMKM, serta sektor-sektor produktif.

Baca juga : Inilah Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Pulsa dan Parkir Motor Juga Kena

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan sisi permintaan dan mendukung sektor produktif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

“Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya. Dan di sisi lain juga stimulus ini untuk mendukung agar sektor-sektor produktif.  Maka paket stimulus ini dibuat sekomplit mungkin,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin, 16 Desember 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

4 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

5 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

5 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

7 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

8 hours ago