Pasar Modal

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen terhadap layanan pasar modal di Indonesia

“Terus terang ini masih dalam kajian karena seperti diketahui ada aturannya seperti barang mewah, barang pokok dan transaksional,” kata Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI Imelda Sebayang, dalam acara perayaan HUT ke-27 KSEI di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Menurutnya, aturan tersebut saat ini belum diterbitkan petunjuk pelaksana (juklak) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. KSEI juga berkomunikasi secara intensif dan melakukan kajian bersama dengan konsultan pajak.

Baca juga : Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

“Jadi, apakah berdampak dengan biaya layanan? Sejauh ini kami belum melihat dampak tersebut. Apabila ada sudah pasti akan diberi notifikasi,” jelasnya.

Meski begitu, diakuinya kenaikan PPN menjadi 12 persen sempat menimbulkan kekhawatiran para investor di pasar modal. Namun, transaksi bursa tidak mengalami penurunan signifikan.

Diketahui, pemerintah resmi menaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah pun menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian.

Stimulus ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, pelaku UMKM, serta sektor-sektor produktif.

Baca juga : Inilah Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Pulsa dan Parkir Motor Juga Kena

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan sisi permintaan dan mendukung sektor produktif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

“Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya. Dan di sisi lain juga stimulus ini untuk mendukung agar sektor-sektor produktif.  Maka paket stimulus ini dibuat sekomplit mungkin,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin, 16 Desember 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

37 mins ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

1 hour ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

2 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

2 hours ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

3 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

3 hours ago