KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen terhadap layanan pasar modal di Indonesia

“Terus terang ini masih dalam kajian karena seperti diketahui ada aturannya seperti barang mewah, barang pokok dan transaksional,” kata Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI Imelda Sebayang, dalam acara perayaan HUT ke-27 KSEI di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Menurutnya, aturan tersebut saat ini belum diterbitkan petunjuk pelaksana (juklak) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. KSEI juga berkomunikasi secara intensif dan melakukan kajian bersama dengan konsultan pajak.

Baca juga : Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

“Jadi, apakah berdampak dengan biaya layanan? Sejauh ini kami belum melihat dampak tersebut. Apabila ada sudah pasti akan diberi notifikasi,” jelasnya.

Meski begitu, diakuinya kenaikan PPN menjadi 12 persen sempat menimbulkan kekhawatiran para investor di pasar modal. Namun, transaksi bursa tidak mengalami penurunan signifikan.

Diketahui, pemerintah resmi menaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah pun menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian.

Stimulus ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, pelaku UMKM, serta sektor-sektor produktif.

Baca juga : Inilah Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Pulsa dan Parkir Motor Juga Kena

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan sisi permintaan dan mendukung sektor produktif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

“Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya. Dan di sisi lain juga stimulus ini untuk mendukung agar sektor-sektor produktif.  Maka paket stimulus ini dibuat sekomplit mungkin,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin, 16 Desember 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

13 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

1 hour ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago