“Pemanfaatan basis data e-KTP dapat meningkatkan kualitas data nasabah untuk proses KYC yang lebih baik, karena pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,” jelas Kiki sapaan akrab Friderica, di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa 22 November 2016.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik inisiatif kerja sama yang dijalankan ini. (Baca juga: Buka Rekening Efek Bisa Pakai data Kependudukan)
Tjahjo mengharapkan, agar kerja sama Ditjen Dukcapil dengan pelaku di industri pasar modal ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk perkembangan pasar modal.
“Pemanfaatan data kependudukan KTP elektronik secara luas ini juga sesuai dengan harapan Kemendagri, dan diharapkan ke depannya bertambah lagi lembaga dan instituasi yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil,” terang Tjahjo. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More