“Pemanfaatan basis data e-KTP dapat meningkatkan kualitas data nasabah untuk proses KYC yang lebih baik, karena pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,” jelas Kiki sapaan akrab Friderica, di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa 22 November 2016.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik inisiatif kerja sama yang dijalankan ini. (Baca juga: Buka Rekening Efek Bisa Pakai data Kependudukan)
Tjahjo mengharapkan, agar kerja sama Ditjen Dukcapil dengan pelaku di industri pasar modal ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk perkembangan pasar modal.
“Pemanfaatan data kependudukan KTP elektronik secara luas ini juga sesuai dengan harapan Kemendagri, dan diharapkan ke depannya bertambah lagi lembaga dan instituasi yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil,” terang Tjahjo. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More
Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyampaikan sejumlah saran kebijakan agar Indonesia keluar… Read More
Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) bersama PT Datawave Korpora Indonesia resmi meluncurkan… Read More
Jakarta - Tingginya permintaan pasar untuk produk berbasis kelor, mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)… Read More
Jakarta – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menyoroti pentingnya infrastruktur sistem pembayaran digital untuk mendukung transaksi antarnegara (cross-border). … Read More
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More