Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi ditunjuk sebagai Single Investor Identification (SID) generator bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KSEI dan BI yang telah dilakukan pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober 2016 oleh BI.
“Otomatis dengan adanya penerapan SID Surat Berharga, database investor yang tercatat di KSEI semakin lengkap,” Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi , Jumat, 10 November 2016. (Baca juga: Investor ORI Bertambah 74%)
Friderica juga menjelaskan bahwa penerapan SID Surat Berharga bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi Efek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.
Dengan semakin terkonsolidasinya database investor pasar modal di KSEI, gambaran investor dari segi demografis, seperti usia, gender, pekerjaan serta domisili sebaran investor secara nasional menjadi lebih jelas. (Selanjutnya: Nasabah SBN dan SB tembus 100 ribu)
Page: 1 2
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More