Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi ditunjuk sebagai Single Investor Identification (SID) generator bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KSEI dan BI yang telah dilakukan pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober 2016 oleh BI.
“Otomatis dengan adanya penerapan SID Surat Berharga, database investor yang tercatat di KSEI semakin lengkap,” Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi , Jumat, 10 November 2016. (Baca juga: Investor ORI Bertambah 74%)
Friderica juga menjelaskan bahwa penerapan SID Surat Berharga bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi Efek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.
Dengan semakin terkonsolidasinya database investor pasar modal di KSEI, gambaran investor dari segi demografis, seperti usia, gender, pekerjaan serta domisili sebaran investor secara nasional menjadi lebih jelas. (Selanjutnya: Nasabah SBN dan SB tembus 100 ribu)
Page: 1 2
Merak - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten… Read More
Jakarta – Ketatnya persaingan menuntut perusahaan meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi. Perusahaan yang beroperasional dengan pola… Read More
Jakarta - Kinerja PT Bank Kalsel (Bank Kalsel) mencatatkan rapor biru sepanjang 2024. Bank yang… Read More
Jakarta – Tahun lalu, menjadi momen yang berat bagi industri otomotif, khususnya di segmen kendaraan… Read More
Jakarta – Industri manufaktur merupakan sektor penting yang menopang perekonomian suatu negara. Keberadaannya berkontribusi terhadap… Read More
Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 508 entitas pinjaman online… Read More