Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi ditunjuk sebagai Single Investor Identification (SID) generator bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KSEI dan BI yang telah dilakukan pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober 2016 oleh BI.
“Otomatis dengan adanya penerapan SID Surat Berharga, database investor yang tercatat di KSEI semakin lengkap,” Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi , Jumat, 10 November 2016. (Baca juga: Investor ORI Bertambah 74%)
Friderica juga menjelaskan bahwa penerapan SID Surat Berharga bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi Efek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.
Dengan semakin terkonsolidasinya database investor pasar modal di KSEI, gambaran investor dari segi demografis, seperti usia, gender, pekerjaan serta domisili sebaran investor secara nasional menjadi lebih jelas. (Selanjutnya: Nasabah SBN dan SB tembus 100 ribu)
Page: 1 2
Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More
Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More