Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi ditunjuk sebagai Single Investor Identification (SID) generator bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KSEI dan BI yang telah dilakukan pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober 2016 oleh BI.
“Otomatis dengan adanya penerapan SID Surat Berharga, database investor yang tercatat di KSEI semakin lengkap,” Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi , Jumat, 10 November 2016. (Baca juga: Investor ORI Bertambah 74%)
Friderica juga menjelaskan bahwa penerapan SID Surat Berharga bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi Efek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.
Dengan semakin terkonsolidasinya database investor pasar modal di KSEI, gambaran investor dari segi demografis, seperti usia, gender, pekerjaan serta domisili sebaran investor secara nasional menjadi lebih jelas. (Selanjutnya: Nasabah SBN dan SB tembus 100 ribu)
Page: 1 2
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More