Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi ditunjuk sebagai Single Investor Identification (SID) generator bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KSEI dan BI yang telah dilakukan pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober 2016 oleh BI.
“Otomatis dengan adanya penerapan SID Surat Berharga, database investor yang tercatat di KSEI semakin lengkap,” Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi , Jumat, 10 November 2016. (Baca juga: Investor ORI Bertambah 74%)
Friderica juga menjelaskan bahwa penerapan SID Surat Berharga bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi Efek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.
Dengan semakin terkonsolidasinya database investor pasar modal di KSEI, gambaran investor dari segi demografis, seperti usia, gender, pekerjaan serta domisili sebaran investor secara nasional menjadi lebih jelas. (Selanjutnya: Nasabah SBN dan SB tembus 100 ribu)
Page: 1 2
Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More