Info Anda

KSAD Jenderal Andika Juluki Dirjen Zudan Pasukan Khusus

Jakarta – Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah beberapa kali menangani urusan perubahan identitas penduduk seperti sekarang dialami oleh Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang yang resmi menyandang status menjadi seorang laki-laki dan mengganti namanya menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Menurut Zudan, urusan perubahan identitas terkait perubahan jenis kelamin atau perubahan nama penduduk, semuanya dilakukan setelah ada penetapan dari pengadilan negeri.

“Dalam kasus Aprilio Perkasa Manganang ini sudah ada penetapan pengadilan. Pak Mendagri Tito Karnavian kemudian memerintahkan Ditjen Dukcapil agar proaktif terhadap putusan tersebut. Kami segera menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa daerah asal Aprilio. Dalam tempo sehari tiga dokumen selesai dibuat, yakni KTP-el, Kartu keluarga serta akta kelahiran terbaru atas nama Aprilio Perkasa Manganang. Dan diserahkan langsung atas nama Pak Mendagri Tito Karnavian kepada yang bersangkutan di hadapan Pak KSAD Jenderal Andika,” kata Dirjen Zudan kepada pers usai menyerahkan dokumen kependudukan kepada Serda Aprilio Manganang di ruangan KSAD, Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Putra kedua dari pasangan ayah Akib Zambrud Manganang dan Ibu Suryati Bori Lano, lahir di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Aprilio sebelumnya mengalami “hipospadia”, atau kelainan pada sistem reproduksinya. Selama ini Aprilio hidup dengan identitas wanita.

Menurut KSAD Jenderal Andika Perkasa, kakak Aprilio, yakni Amasya Anggraini Manganang juga mengalami hal yang sama yakni kelainan sistem reproduksi. Amasya, kata KSAD Jenderal Andika, akan segera menyusul Aprilio menjalani proses pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto dan segera mengajukan permohonan perubahan identitas di Pengadilan Negeri Tondano.

KSAD Jenderal Andika juga meminta kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada gilirannya nanti Amasya bisa dibuatkan dokumen kependudukan yang baru.

“Jadi Prof Zudan, nanti kakaknya Lanang ini perlu dibuatkan identitas baru juga,” kata Jenderal Andika kepada Dirjen Zudan pada kesempatan ramah tamah.

Dirjen Zudan menyatakan, Dukcapil siap membantu menerbitkan dokumen kependudukan yang baru untuk Amasya, termasuk SKPWNI apabila Aprilio apabila Aprilio Lanang ingin pindah domisili ke Jakarta. Sebab, alamat KTP-el, KK dan Akta Lahir masih di alamat lama, yakni di Kabupaten Minahasa.

Menanggapi kecepatan kerja Dukcapil menerbitkan dokumen kependudukan bagi Aprilio “Lanang” Perkasa Manganang, KSAD Jenderal Andika menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mendagri Tito Karnavian.

Kepada Dirjen Zudan, Jenderal Andika berseloroh, “Prof Zudan ini kalau di militer sama dengan pasukan khusus, karena kecepatan kerjanya.” Ujarnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Sinar Mas Asuransi Syariah Resmi Mandiri, AASI Beri Apresiasi

Poin Penting Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyambut positif PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS)… Read More

25 mins ago

Segini Kekayaan Thomas Djiwandono yang Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Poin Penting Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung usai lolos fit… Read More

51 mins ago

Rupiah Ditutup Menguat, Efek Thomas Djiwandono Terpilih Jadi DG BI?

Poin Penting Nilai tukar rupiah menguat 0,23 persen ke level Rp16.782 per dolar AS setelah… Read More

1 hour ago

Tok! Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda… Read More

2 hours ago

BTN Mau Dirikan Anak Usaha Asuransi dan Multifinance, Siapkan Dana Segini

Poin Penting BTN akan mendirikan anak usaha asuransi umum (modal ±Rp250 miliar) dan multifinance (investasi… Read More

3 hours ago

Eks Wamenaker Noel Tantang Dakwaan KPK, Siap Terima Hukuman Mati

Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), menyatakan siap dihukum mati apabila… Read More

3 hours ago