Jakarta – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Irman, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI, dan Sugiharto, Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2017 lalu.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari Irene Putri dan Eva Yustisiana mengaku, Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut menerima uang dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Berikut adalah kronologis kasus e-KTP:
2010
Kemendagri menyiapkan dana Rp6 triliun untuk proyek e-KTP dan program NIK Nasional
2011
Proses tender proyek e-KTP. KPK sempat menuding Kemendagri tidak menjalankan 6 rekomendasi, dan dibantah oleh Kemendagri bahwa Kemendagri telah menjalankan 5 dari 6 rekomendasi. Tak lama berselang, Kejagung mulai menetapkan empat tersangka.
2012
KPPU mengendus adanya kejanggalan tender. KPPU berhasil memvonis peserta tender e-KTP, yakni PT PNRI dengan denda Rp20 miliar, dan Astra Graphia dengan denda Rp4 miliar.
2013
M. Nazaruddin membeberkan 11 proyek yang menjadi bancakan DPR kepada KPK, salah satunya proyek e-KTP
2014
KPK menetapkan Sugihart0, Pejabat Pembuat Komitmen sebagai tersangka e-KTP
2016
Irman, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sementara Sugiharto resmi ditahan KPK
2017
Mulai terendus adanya aliran dana e-KTP ke DPR. KPK kemudian melimpahkan kasus e-KTP ke PN Tipikor. Sidang dilaksanakan pada 9 Maret 2017.(*) (Baca juga : Ini Jawaban Kepala Bappenas Soal Korupsi e-KTP)
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More