Jakarta – PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang sebelumnya bernama PT Bank Bisnis Internasional Tbk, telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Hal ini sesuai dengan peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mengenai pemenuhan Modal Inti Minimum.
Krom Bank Indonesia berhasil menghimpun tambahan modal sebesar Rp911,3 miliar dari hasil rights issue. Melalui dana tersebut, perusahaan telah meningkatkan modal intinya menjadi lebih dari Rp3 triliun seperti yang dipersyaratkan dalam POJK.
Dengan telah memenuhi persyaratan modal inti tersebut, Presiden Direktur Krom, Laniwati Tjandra, berterima kasih kepada beberapa pihak yang terlibat seperti masyarakat, OJK, Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Krom.
“Ini adalah momen dan langkah yang sangat signifikan bagi Krom untuk mewujudkan layanan perbankan digital yang inovatif serta cepat, mudah, dan fleksibel untuk penuhi semua kebutuhan keuangan,” ucap Laniwati dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.
Sebelumnya, PT FinAccel Teknologi Indonesia, anak perusahaan yang dikendalikan oleh FinAccel Pte Ltd, induk perusahaan Kredivo, resmi menjadi pengendali utama saham Bank Bisnis Internasional dengan kepemilikan 75% pada April 2022 lalu.
Adapun, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 15 September 2022 lalu, PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) di bawah kendali PT FinAccel Teknologi Indonesia resmi berganti nama jadi PT Krom Bank Indonesia Tbk. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More