Jakarta–Gelombang krisis ekonomi global kedepan ditengarai berasal dari kebijakan bank-bank sentral atau central bank bubble.
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Haru Koesmahargyo mengatakan, hal itu karena banyaknya bank sentral di beberapa negara melakukan kebijakan suku bungan acuan nol persen.
”Beberapa bank sentral di dunia menerapkan kebijakan suku bunga nol persen bahkan negetif sehingga akan meningkatkan nilai financial instrument ( surat berharga) akan naik,” ujarnya usai menghadiri Seminar Nasional Infobank Outlook 2017 di hotel Shangrila Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.
Ia menjelaskan, semakin turun suku bunga acuan bank sentral akan semakin meningkatkan surat berharga dan surat utang, namun jika hal itu terus dilakukan maka akan ada titik baliknya.
”Di mana harga surat berharga dan surat utang itu nilainya akan jatuh,” terang dia.
Namun pertumbuhan ekonomi harus didorong dengan mengeser dana-dana di instrumen keuangan di atas ke sektor riil. Sebab dia menilai, pembiayaan ke sektor riil cenderung terhindar dari gelembung ekonomi.
”Kita harus tetap optimis dengan tumbuh ke sektor riil. Nah sektor riil yang mana itu tergantung kebijakan bank masing masing,” terang dia.
Dia menjelaskan, badai sistem keuangan tahun 1999 berasal dari emiten-emiten dot.com di bursa Amerika serikat, namum dampaknya tidak terlalu terasa di Indonesia. Kemudian tahun 2008 krisis keuangan, berasal property bubble karena subprime mortgage naik namun kemudian mengalami gagal bayar. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More