Nasional

Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel

Jakarta – Adanya kasus kriminalisasi yang terjadi pada jaksa berprestasi Chuck Suryosumpeno, telah dituangkan dalam sebuah novel berjudul ‘Titik Dalam Kurung’ yang ditulis oleh Agus Dwi Prasetyo. Novel  diterbitkan REQ Book ini mendapat apresiasi dari Sejarawan JJ Rizal.

Novel ini terinspirasi dari kisah nyata terkait potret buram hukum penegakan hukum di Indonesia dan kriminalisasi jaksa Chuck Suryosumpeno. Sejarawan JJ Rizal menyebut, novel ini sebagai salah satu karya yang memiliki realisme kuat dan mengingatkan pembacanya bahwa ‘menjadi orang baik itu sejatinya rumit’ di dalam sebuah institusi yang bobrok dan korup.

“Apa yang dikisahkan penulis menjadi perwakilan atas semua kejadian di masa lalu (kriminalisasi),” kata JJ Rizal dalam acara bedah buku di Jakarta.

Menurutnya, buku ini seperti kontinuitas dari masa lalu, saat problem penegakan hukum tak menemukan solusi. Dirinya mengungkapkan, bahwa karya Agus Dwi Prasetyo ini bisa mendapat tempat di mata masyarakat karena di sana masayarakay bisa temukan kebenaran yang lebih jelas, ketimbang data-data yang diproduksi oleh instansi atau produk kekuasaan.

Bahkan, mengamati alur penulisannya dan detil informasi yang disampaikan oleh penulis, novel ini dapat disetarakan dengan ‘Bumi Perminus’ karya Ramadhan KH. “Jadi penulis bisa dikatakan melakukan apa yang disarankan oleh Seno Gumira, bahwa ruang jurnalistik tak cukup untuk mengungkapkan kebenaran. Jurnalistik diproduksi oleh otak, tapi sastra dari hati nurani. Nah, soal hati nurani ini yang jarang kita ditemui dalam jurnalisme,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Dwi Prasetyo menyebut buku ini adalah sebuah perlawanan dan perjuangan aparat penegak hukum yang dikriminalisasi oleh kelompok tertentu. “Penguasa yang rela mengkhianati sumpah jabatan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” terang Agus yang juga Jurnalis Senior.

Agus mengatakan, jaksa Chuck menjadi andalan penegak hukum Indonesia dalam hal pemulihan aset hasil tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun, Chuck dikriminalisasi karena keberadaan dan sepak terjangnya dianggap menjadi ancaman bagi para pimpinan dari mulai Jaksa Agung Muda (JAM) dan para Jaksa Agung.

“Kehadiran Jaksa Chuk bagaikan benalu bagi para penguasa, sehingga dengan keji sosok Jaksa Chuck harus disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kotak agar perjuangannya menyelamatkan aset negerinya berhenti,” paparnya.

Novel tersebut juga menyiratkan kondisi institusi kejaksaan beberapa tahun terakhir yang dirasakan penuh dengan intimidasi, pelecehan, dan kriminalisasi sejumlah jaksa yang dianggap berseberangan dengan kebijakan pimpinan. “Saya berharap, buku ini bisa menjadi bahan pertimbangan penguasa dan pejabat penegak hukum di kejaksaan yang masih memiliki hati nurani. Sebab, perjuangan tidak pernah berakhir,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Neraca Perdagangan RI Surplus USD2,51 Miliar di Akhir 2025

Poin Penting Neraca perdagangan Indonesia Desember 2025 mencatat surplus USD2,51 miliar, memperpanjang rekor surplus menjadi… Read More

15 mins ago

Reformasi Pasar Modal RI Dapat Dukungan AEI, Ini Harapannya

Poin Penting AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah untuk memperkuat struktur, kredibilitas, dan… Read More

1 hour ago

Sssst… Ini Cerita Mengapa Prabowo Ingin Habisi Direksi Himbara

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti direksi bank-bank Himbara yang dinilai tidak bekerja maksimal… Read More

1 hour ago

BPS: Ekspor Indonesia Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025

Poin Penting Ekspor Indonesia sepanjang 2025 naik 6,15 persen menjadi USD282,91 miliar, dengan industri pengolahan… Read More

1 hour ago

Ancaman Krisis dan Bank Kecil Mana Bakal Dilahap Asing?

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank DALAM Kalender Tiongkok, masyarakat memasuki Tahun Shio Kuda… Read More

2 hours ago

BSI Luncurkan Hasanah Card Contactless, Bidik 100 Ribu Nasabah Baru

Poin Penting BSI meluncurkan Hasanah Card Contactless bekerja sama dengan Mastercard dan menargetkan 100 ribu… Read More

2 hours ago