Keuangan

Kredivo Bidik Pembiayaan Produktif Tembus 20 Persen di Akhir 2025

Poin Penting

  • Kredivo menargetkan porsi pembiayaan produktif hingga 20 persen pada akhir 2025, didorong oleh peluncuran produk business loan
  • Saat ini pembiayaan produktif Kredivo hampir mencapai 20 persen, sementara 80% masih didominasi sektor konsumtif
  • OJK terus mendorong peningkatan pembiayaan produktif di industri pindar, dengan target 40–50 persen pada 2025–2026 dan 70 persen pada 2028.

Jakarta – PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) membidik pembiayaan ke sektor produktif hingga 20 persen. Hal ini sejalan dengan bisnis loan yang telah diluncurkan perusahaan.

“Kita lagi mengusahakan meraih 20 persen (produktif) karena kita juga sudah ngeluarin bisnis loan juga sekarang,” kata Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo dalam acara Media Workshop “KrediCourse” di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia mengakui, saat ini penyaluran pembiayaan ke sektor produktif sudah mendekati 20 persen. Sedangkan 80 persen pembiayaan masih didominasi sektor konsumtif.

Dengan adanya bisnis loan tersebut, dia berharap bisa menggenjot porsi penyaluran produktif yang ditargetkan pada akhir 2025.

Baca juga : Tumbuh Signifikan, Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp31,37 T per September 2025

Menurutnya, bisnis loan sendiri berbeda dengan pinjaman tunai yang diperuntukan untuk perorangan. Sebaliknya, bisnis loan memiliki size (pembiayaan) yang lebih besar.

“Kalau bisnis loan bisa lebih besar, tapi dia harus provide beberapa dokumen. Size yang lebih tinggi dengan bunga yang lebih rendah,” tandasnya.

Saat ini bunga yang ditawarkan Kredivo untuk pembiayaan 1 dan 3 bulan adalah nol persen. Sementara itu, transaksi cicilan 6 dan 12 bulan akan dikenakan bunga senilai 2,6 persen per bulan.

Baca juga : AdaKami Belum Mau Beralih ke Pembiayaan Produktif, Ini Alasannya

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri pinjaman daring (pindar) menyalurkan pendanaan ke sektor produktif.

Saat ini penyaluran pendanaan untuk sektor produktif tercatat masih di bawah 50 persen. Adapun pada 2028, OJK menargetkan penyaluran di sektor ini mencapai 70 persen

Sementara itu, dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi pendanaan produktif ditargetkan sebesar 40 persen-50 persen dalam rentang 2025-2026.

Adapun per September 2025, nilai pembiayaan pindar kepada sektor produktif atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp31,37 triliun per September 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

3 mins ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

34 mins ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

1 hour ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

1 hour ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

2 hours ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

6 hours ago