Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghitung angka potensi gagal bayar dari program restrukturisasi kredit. Pasalnya, sebesar 3,22% kredit restrukturisasi berpotensi untuk gagal bayar atau menjadi non performing loan (NPL).
“Yang direstruk ini menjadi gagal atau real NPL dapat kami sampaikan angkanya 3 bulan terakhir turun namun di 3 bulan pertama naik terakhir di angka 3,22% kalau naik sangat pelan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat update Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Senin 2 November 2020.
Oleh karena itu, OJK berharap seluruh perbankan bisa mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pencadangan bila diperlukan. Dirinya percaya kondisi perbankan nasional masih kuat menghadapi pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Kami harapkan perbankan tetap harus monitor bagaimana kita juga jeli dan memanage betul kenaikan NPL ini kami yakin perbankan tetep akan objektif dalam membentuk pencadangan bila diperlukan,” ucap Wimboh.
Dirinya mengatakan, hingga September 2020 profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga dalam level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% atau menurun bila dibandingkan dengan posisi Agustus di 3,22%.
Sementara itu, OJK juga mencatat hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp914,65 triliun dengan menjangkau 7,53 juta debitur. Dimana debitur UMKM mendominasi di 5,88 juta debitur penerima. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More