Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghitung angka potensi gagal bayar dari program restrukturisasi kredit. Pasalnya, sebesar 3,22% kredit restrukturisasi berpotensi untuk gagal bayar atau menjadi non performing loan (NPL).
“Yang direstruk ini menjadi gagal atau real NPL dapat kami sampaikan angkanya 3 bulan terakhir turun namun di 3 bulan pertama naik terakhir di angka 3,22% kalau naik sangat pelan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat update Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Senin 2 November 2020.
Oleh karena itu, OJK berharap seluruh perbankan bisa mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pencadangan bila diperlukan. Dirinya percaya kondisi perbankan nasional masih kuat menghadapi pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Kami harapkan perbankan tetap harus monitor bagaimana kita juga jeli dan memanage betul kenaikan NPL ini kami yakin perbankan tetep akan objektif dalam membentuk pencadangan bila diperlukan,” ucap Wimboh.
Dirinya mengatakan, hingga September 2020 profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga dalam level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% atau menurun bila dibandingkan dengan posisi Agustus di 3,22%.
Sementara itu, OJK juga mencatat hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp914,65 triliun dengan menjangkau 7,53 juta debitur. Dimana debitur UMKM mendominasi di 5,88 juta debitur penerima. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More
Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More
Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More
Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More