Keuangan

Kredit UMKM Melambat, OJK Dorong Penghapusan Tagih Diberlakukan Lagi

Poin Penting

  • Kredit UMKM hanya 19% dari total kredit perbankan dan tumbuh 1,35%, menunjukkan perlunya perluasan akses keuangan.
  • OJK dorong optimalisasi penghapusan kredit bermasalah UMKM agar pelaku usaha tidak terbebani pinjaman tak produktif.
  • OJK keluarkan aturan baru guna mempermudah akses pembiayaan dan perkuat peran UMKM dalam mendorong ekonomi nasional.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan porsi dari kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perbankan termoderasi di kisaran 19 persen dari total kredit atau pembiayaan yang diberikan perbankan.

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa pertumbuhan kredit di UMKM juga mengalami perlambatan hanya mencapai 1,35 persen pada periode yang sama.

Mahendra menilai, kondisi ini menunjukkan pentingnya perluasan literasi dan inklusi keuangan untuk segmen UMKM, agar tidak terus bergantung pada pinjaman informal yang memiliki bunga tinggi.

“Tadi juga kami sebutkan, bahwa langkah kita yang sudah baik sebenarnya oleh pemerintah untuk memberikan akses untuk penghapusan buku, penghapusan tagih bagi pembiayaan UMKM yang tidak bisa diteruskan, itu harus lebih dioptimalkan,” kata Mahendra di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga: DPR Minta Perbankan Lebih Berpihak pada Masyarakat dan Dorong Kredit UMKM

Sebagai upaya konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Aturan tersebut menjadi tonggak baru dalam memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami sendiri di OJK sudah mempersiapkan kemampuan kapasitas dari lembaga-lembaga pembiayaan apakah bank maupun non-bank, multifinance maupun juga lembaga mikro dan lain-lain untuk secara khusus memberikan peningkatan pelayanan dan akses keuangan pada UMKM,” imbuhnya.

Baca juga: Serapan KUR UMKM Pecah Rekor, DPR Apresiasi Pemerintah dan Bank Himbara

Adapun dengan langkah tersebut, OJK menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan akan semakin baik, terutama melalui penguatan peran sektor UMKM. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

27 mins ago

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

56 mins ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

2 hours ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

3 hours ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

3 hours ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

4 hours ago