Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Fotoo: Khoirifa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan porsi dari kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perbankan termoderasi di kisaran 19 persen dari total kredit atau pembiayaan yang diberikan perbankan.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa pertumbuhan kredit di UMKM juga mengalami perlambatan hanya mencapai 1,35 persen pada periode yang sama.
Mahendra menilai, kondisi ini menunjukkan pentingnya perluasan literasi dan inklusi keuangan untuk segmen UMKM, agar tidak terus bergantung pada pinjaman informal yang memiliki bunga tinggi.
“Tadi juga kami sebutkan, bahwa langkah kita yang sudah baik sebenarnya oleh pemerintah untuk memberikan akses untuk penghapusan buku, penghapusan tagih bagi pembiayaan UMKM yang tidak bisa diteruskan, itu harus lebih dioptimalkan,” kata Mahendra di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Baca juga: DPR Minta Perbankan Lebih Berpihak pada Masyarakat dan Dorong Kredit UMKM
Sebagai upaya konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.
Aturan tersebut menjadi tonggak baru dalam memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami sendiri di OJK sudah mempersiapkan kemampuan kapasitas dari lembaga-lembaga pembiayaan apakah bank maupun non-bank, multifinance maupun juga lembaga mikro dan lain-lain untuk secara khusus memberikan peningkatan pelayanan dan akses keuangan pada UMKM,” imbuhnya.
Baca juga: Serapan KUR UMKM Pecah Rekor, DPR Apresiasi Pemerintah dan Bank Himbara
Adapun dengan langkah tersebut, OJK menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan akan semakin baik, terutama melalui penguatan peran sektor UMKM. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More