Perbankan

Kredit UMKM Lesu Hanya Tumbuh 4,42 Persen pada Agustus 2024, Begini Kata Analis

Jakarta – Penyaluran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali mengalami perlambatan di periode Agustus 2024 yang hanya tumbuh 4,42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.474 triliun. 

Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya penyaluran kredit untuk UMKM mampu tumbuh sebanyak 8,9 persen. Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyebut, perlambatan kredit UMKM tersebut dipicu oleh beberapa faktor, seperti kondisi makroekonomi hingga dinamika global.

Dinamika global yang terjadi itu telah mempengaruhi berbagai aspek perekonomian domestik, antara lain tingkat pertumbuhan dan daya beli masyarakat.

Meski begitu, OJK masih optimistis bahwa bank dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM dengan berbagai dukungan dari pemerintah melalui program inklusi keuangan berupa perluasan agen Bank, program subsidi pemerintah melalui program KUR, serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuiditas.

Baca juga: OJK Tekankan Pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan yang Kuat dan Inklusif

Analis Panin Sekuritas melihat bahwa melambatnya pertumbuhan di UMKM juga sejalan dengan meningkatnya Non-performing Loan (NPL) sebanyak 7 bps menjadi 4,05 persen, disebabkan belum pulihnya daya beli masyarakat.

“Meski begitu, kami melihat risiko kredit perbankan terus menurun tercermin dari LAR (Loan at Risk) perbankan yang bergerak mendekati posisi sebelum pandemic di angka 13,11 persen,” ucap Analis Panin Sekuritas dalam risetnya di Jakarta, 14 Oktober 2024.

Sehingga, menurut analisis mereka, perbankan dengan dukungan OJK melalui kebijakan-kebijakannya, masih berpotensi meningkatkan penyaluran kredit ke segmen UMKM.

Baca juga: OJK Beberkan 4 Pilar Penting dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

Namun, harus diikuti dengan selektifitas yang tinggi untuk menekan tingkat NPL kredit UMKM tersebut dan mereka memperkirakan akan ada perbaikan pada kredit UMKM ini di awal 2025 seiring adanya penyesuaian biaya dana, biaya kredit, dan pulihnya daya beli. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

16 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

48 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

58 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago