Ekonomi dan Bisnis

Kredit Ultra Mikro Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Bogor – Kementerian Keuangan bersinergi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mencanangkan program pilot project pembiayaan untuk masyarakat kecil atau Kredit Ultra Mikro (UMI) untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan untuk masyarakat kecil atau kredit UMI ini diperuntukkan bagi Ibu-Ibu rumah tangga yang ingin mendapatkan pembiayaan di bawah Rp10 juta antara Rp2 juta sampai dengan Rp7 juta yang selama ini belum tersentuh oleh kredit usaha rakyat (KUR).

“Saya lihat antara Rp2 juta, Rp3-4 juta, dan 7 juta. Itu yang selama ini tidak tersentuh. Ini yang kita sebut pakai UMI. Kalau UMI bahasa Arabnya adalah Ibu. Kebetulan ini semua peminjamnya Ibu-ibu karena Ibu-ibu biasanya kalau pinjam rapikan,” ujar Menkeu.

Peran pemerintah dalam mendukung masyarakat kecil dilakukan dalam berbagai hal, baik melalui subsidi, kredit UMI, kredit usaha rakyat maupun dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan adanya kondisi demikian, diharapkan akan membantu masyarakat kecil untuk bisa lebih berkembang. Selain itu, peran pemerintah juga akan mendukung ekonomi kerakyatan.

“Jadi, saya berharap hubungan sosialnya makin kuat. Itu yang disebut aset sosial. Itu yang disebut masyarakat yang kuat. Ekonominya dibangun, masyarakatnya rukun, saling membantu, saling peduli dan itu yang membuat negara kita menjadi kuat. Jadi, dalam hal ini negara hadir dalam bentuk bantuan melalui uang-uang pajak yang kita kumpulkan,” ucapnya.

Di sisi lain, dirinya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan antar kementerian dalam upaya mengangkat ekonomi kerakyatan melalu inklusi keuangan. “Semoga upaya kita untuk membangun Indonesia dengan memperkuat rakyat sehingga mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

4 hours ago