Categories: Perbankan

Kredit Tumbuh 6,10%, OJK Sebut Stabilitas Keuangan Masih Terjaga

Jakarta – Di tengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan data Januari 2020 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memandang, kierja intermediasi lembaga jasa keuangan Januari 2020 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Tercatat untuk kredit perbankan masih tumbuh positif sebesar 6,10% yoy, ditopang oleh kredit investasi tumbuh double digit di level 10,48% yoy. Sementara piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,4% yoy.

“Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% atau NPL net: 1,04% dan Rasio NPF sebesar 2,56%,” jelas Wimboh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 27 Febuari 2020.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga masih tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7% yoy.

Sampai dengan 24 Februari 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp14 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 triliun.

Sementara risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,21%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. Serta likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.

Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing- masing sebesar 208,73% dan 101,49%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%. Permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,83%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 789% dan 345%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

13 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago