Perbankan

Kredit Restrukturisasi per Februari 2024 Turun Rp8,41 Triliun, Sisanya Tinggal Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit restrukturisasi Covid-19 pada Februari 2024 menurun sebesar Rp8,41 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya Rp251,21 triliun.

“Kredit restrukturisasi turun Rp8,41 triliun menjadi sebesar Rp242,80 triliun, dibandingkan Januari 2024 sebelumnya Rp251,21 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers, dikutip, Rabu 3 April 2024.

Baca juga: OJK Setop Restrukturisasi Kredit Covid-19, Begini Respons Bos BRI

Adapun jumlah nasabah juga tercatat turun menjadi 943 ribu nasabah dibandingkan dengan Januari 2024 sebanyak 977 ribu nasabah.

Ke depan, kata Dian, perbankan tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.

Baca juga: BSI Dukung OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko,” tukasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

30 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

36 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

54 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago