Perbankan

Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024, BI Ungkap Pendorongnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan tetap tinggi. Pada Mei 2024, kredit tumbuh sebesar 12,15 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan kredit perbankan tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit di sebagian besar sektor ekonomi, terutama perdagangan, industri, dan jasa dunia usaha.

Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit terjaga, didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi sebesar 8,63 persen yoy dan berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan.

“Serta dukungan likuiditas seiring dengan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) oleh BI,” kata Perry dalam Konferensi Pers RDG, Kamis 20 Juni 2024.

Baca juga: NPL Kredit UMKM Melonjak Pasca Restrukturisasi Berakhir, Begini Kata OJK

Dari sisi permintaan, lanjut Perry, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh kinerja korporasi dan rumah tangga yang baik. Pertumbuhan penjualan dan belanja modal korporasi tetap positif sehingga mendorong kebutuhan pembiayaan modal kerja dan investasi.

“Sementara itu, konsumsi rumah tangga tetap kuat, terutama dari kelas menengah dan atas, seiring dengan ekspektasi penghasilan yang meningkat,” jelasnya.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 14,80 persen yoy, 11,59 persen yoy, dan 10,47 persen yoy pada Mei 2024.

Selanjutnya, pembiayaan syariah melesat 14,07 persen yoy. Sedangkan kredit UMKM tumbuh sebesar 6,74 persen yoy.

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10-12 persen,” pungkasnya.

Baca juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen di Juni 2024

Adapun ketahanan perbankan tetap terjaga, tecermin dari likuiditas yang memadai, risiko kredit yang rendah, dan permodalan yang kuat. Likuiditas perbankan yang tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi sebesar 25,78 persen.

Begitu pun dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih tinggi sebesar 25,97 persen pada April 2024, sementara rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) tercatat rendah sebesar 2,33 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

11 mins ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

52 mins ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

7 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

7 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

8 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

9 hours ago