Perbankan

Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024, BI Ungkap Pendorongnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan tetap tinggi. Pada Mei 2024, kredit tumbuh sebesar 12,15 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan kredit perbankan tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit di sebagian besar sektor ekonomi, terutama perdagangan, industri, dan jasa dunia usaha.

Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit terjaga, didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi sebesar 8,63 persen yoy dan berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan.

“Serta dukungan likuiditas seiring dengan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) oleh BI,” kata Perry dalam Konferensi Pers RDG, Kamis 20 Juni 2024.

Baca juga: NPL Kredit UMKM Melonjak Pasca Restrukturisasi Berakhir, Begini Kata OJK

Dari sisi permintaan, lanjut Perry, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh kinerja korporasi dan rumah tangga yang baik. Pertumbuhan penjualan dan belanja modal korporasi tetap positif sehingga mendorong kebutuhan pembiayaan modal kerja dan investasi.

“Sementara itu, konsumsi rumah tangga tetap kuat, terutama dari kelas menengah dan atas, seiring dengan ekspektasi penghasilan yang meningkat,” jelasnya.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 14,80 persen yoy, 11,59 persen yoy, dan 10,47 persen yoy pada Mei 2024.

Selanjutnya, pembiayaan syariah melesat 14,07 persen yoy. Sedangkan kredit UMKM tumbuh sebesar 6,74 persen yoy.

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10-12 persen,” pungkasnya.

Baca juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen di Juni 2024

Adapun ketahanan perbankan tetap terjaga, tecermin dari likuiditas yang memadai, risiko kredit yang rendah, dan permodalan yang kuat. Likuiditas perbankan yang tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi sebesar 25,78 persen.

Begitu pun dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih tinggi sebesar 25,97 persen pada April 2024, sementara rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) tercatat rendah sebesar 2,33 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago