Perbankan

Kredit Perbankan Tumbuh 10,71% di Juli 2022, OJK Waspadai Sektor Komoditas

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja penyaluran kredit per Juli 2022, tumbuh sebesar 10,71% secara year-on-year. Pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menyampaikan, meski pertumbuhan kredit meningkat, namun secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun.

Kemudian, profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) secara net sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,90%.

“Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibanding negara lainnya,” ujar Dian di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Kinerja perekonomian yang baik tersebut, akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM. Disisi lain, perlu juga waspadai di sektor tambang dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13% yoy. “Utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia,” katanya.

Dian menjelaskan, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 24,92%.

Lebih lanjut, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%. Dan LDR (Loan to Deposite Ratio) per Juli 2022 sebesar 76,51% meningkat dibandingkan Juni 2022 sebesar 73,13%. (*) Irawati.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago