Perbankan

Kredit Perbankan Tumbuh 10,71% di Juli 2022, OJK Waspadai Sektor Komoditas

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja penyaluran kredit per Juli 2022, tumbuh sebesar 10,71% secara year-on-year. Pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menyampaikan, meski pertumbuhan kredit meningkat, namun secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun.

Kemudian, profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) secara net sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,90%.

“Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibanding negara lainnya,” ujar Dian di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Kinerja perekonomian yang baik tersebut, akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM. Disisi lain, perlu juga waspadai di sektor tambang dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13% yoy. “Utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia,” katanya.

Dian menjelaskan, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 24,92%.

Lebih lanjut, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%. Dan LDR (Loan to Deposite Ratio) per Juli 2022 sebesar 76,51% meningkat dibandingkan Juni 2022 sebesar 73,13%. (*) Irawati.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

3 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

4 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

5 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

6 hours ago