Perbankan

Kredit Perbankan Tumbuh 10,71% di Juli 2022, OJK Waspadai Sektor Komoditas

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja penyaluran kredit per Juli 2022, tumbuh sebesar 10,71% secara year-on-year. Pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menyampaikan, meski pertumbuhan kredit meningkat, namun secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun.

Kemudian, profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) secara net sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,90%.

“Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibanding negara lainnya,” ujar Dian di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Kinerja perekonomian yang baik tersebut, akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM. Disisi lain, perlu juga waspadai di sektor tambang dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13% yoy. “Utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia,” katanya.

Dian menjelaskan, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 24,92%.

Lebih lanjut, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%. Dan LDR (Loan to Deposite Ratio) per Juli 2022 sebesar 76,51% meningkat dibandingkan Juni 2022 sebesar 73,13%. (*) Irawati.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago