Perbankan

Kredit Perbankan Tumbuh 10,71% di Juli 2022, OJK Waspadai Sektor Komoditas

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja penyaluran kredit per Juli 2022, tumbuh sebesar 10,71% secara year-on-year. Pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menyampaikan, meski pertumbuhan kredit meningkat, namun secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun.

Kemudian, profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) secara net sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,90%.

“Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibanding negara lainnya,” ujar Dian di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Kinerja perekonomian yang baik tersebut, akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM. Disisi lain, perlu juga waspadai di sektor tambang dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13% yoy. “Utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia,” katanya.

Dian menjelaskan, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 24,92%.

Lebih lanjut, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%. Dan LDR (Loan to Deposite Ratio) per Juli 2022 sebesar 76,51% meningkat dibandingkan Juni 2022 sebesar 73,13%. (*) Irawati.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

27 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

53 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

3 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago