News Update

Kredit Perbankan Terkontraksi Lebih Dalam Hingga 2,3%, Ini Pemicunya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit pada Februari 2021 sebesar Rp5.417,3 triliun, atau masih tumbuh negatif 2,3% (yoy). Pertumbuhan tersebut tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan kontraksi bulan Januari di -2,1%, (yoy).

BI memandang, pelemahan kinerja kredit perbankan disebabkan oleh penurunan kredit kepada debitur pemda dan IKNB. Dimana kredit yang disalurkan kepada pemda dan IKNB mengalami penurunan, dari -9,7% (yoy) menjadi -14,3% (yoy) pada Februari 2021.
Sementara itu, kredit kepada korporasi dan debitur perorangan tumbuh stabil di Februari 2021 yaitu masing-masing sebesar 4,1% (yoy) dan 0,6% (yoy).

“Berdasarkan jenis pelemahan penggunaan, penyaluran kredit dipengaruhi oleh rendahnya penyaluran kredit investasi (KI) dan kredit konsumsi (KK), sementara kredit modal kerja (KMK) sedikit mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya,” seperti dikutip dalam Uang Beredar Bank Indonesia, di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.

Dalam laporan tersebut tercatat, kredit investasi (KI) masih terkontraksi -1,6% (yoy) pada Februari 2021, turun lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,9% (yoy). Perkembangan kredit investasi disebabkan oleh penurunan kredit pada sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan serta sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR).

Sedangkan untuk KI sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan terkontraksi -1,3% (yoy) pada Februari 2021, sedikit lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya (-1,2%, yoy), terutama kredit yang disalurkan untuk subsektor Perkebunan Kelapa di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kl sektor PHR pada Februari 2021 tumbuh sebesar -6,2% (yoy) terkontraksi lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya (-5,5%, yoy), khususnya pada Perdagangan Impor Bahan Bakar Gas, Cair, dan Padat di DKI Jakarta dan Banten.

Selanjutnya untuk pertumbuhan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2021 terkontraksi dari -1,0% (yoy) pada bulan Januari 2021 menjadi 1,2% (yoy), disebabkan oleh menurunnya kredit KKB dan multiguna.

Di sisi lain, KMK mengalami perbaikan pertumbuhan, dari -3,5% (yoy) pada Januari 2021 menjadi -3,4% (yoy) pada Februari 2021, terutama di sektor Jasa-Jasa dan sektor PHR. KMK sektor Pertambangan dan Penggalian pada Februari 2021 tumbuh negatif -9,5% (yoy), lebih baik dibandingkan penurunan sebelumnya di level -9,8%, (yoy). Perbaikan tersebut terutama terjadi pada Investasi Pertambangan Batubara, Penggalian Gambut, dan Gasifikasi Batubara.

Sementara itu, KMK sektor PHR tumbuh negatif sebesar-2,7% (yoy), membaik dibandingkan bulan Januari 2021 sebesar -3,4% (yoy), terutama bersumber dari perbaikan realisasi kredit KMK subsektor Perdagangan Besar Bahan Bakar Gas, Cair, dan Padat.

Sejalan dengan trend perlambatan kredit, penyaluran kredit sektor Properti pada Februari 2021 juga tercatat sedikit melambat, dari 4,5% (yoy) pada Januari 2021 menjadi 4,4% (yoy), terutama pada kredit konstruksi dan kredit real estate.

Pertumbuhan kredit real estate tercatat melambat, dari 3,2% (yoy) pada Januari 2021 menjadi 2,3% (yoy) terutama pada gedung perbelanjaan (mal, plaza) di DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Sementara itu, kredit konstruksi melambat dari 6,5% (yoy) menjadi 6,3% (yoy) pada Februari 2021, terutama pada kredit untuk bangunan jalan tol di Banten dan DKI Jakarta.

Di sisi lain, kredit KPR/KPA kembali mengalami peningkatan dari 3,6% (yoy) pada Januari 2021 menjadi 3,8% (yoy) pada bulan laporan terutama didorong oleh peningkatan kredit KPR tipe 22 s.d 70. Penyaluran kredit kepada UMKM pada Februari 2021 kembali menunjukkan penurunan yang lebih dalam, dari -2,4% (yoy) pada Januari 2021 menjadi -2,7% (yoy) terutama pada skala usaha mikro.

Dari sektor kredit usaha kecil tercatat tumbuh stabil sebesar 4,3% (yoy) pada Februari 2021. Di sisi lain, kredit usaha menengah menunjukkan peningkatan sebesar 5,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,0% (yoy). Berdasarkan jenis penggunaan, penurunan kredit UMKM terjadi baik pada jenis penggunaan investasi maupun modal kerja. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

4 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

14 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

14 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

14 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

14 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

15 hours ago