Perbankan

Kredit Perbankan Melambat jadi 8,08%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit/pembiayaan perbankan terindikasi melambat. Tercermin dari pertumbuhan kredit pada April 2023 tercatat 8,08% yoy, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 9,93% yoy.

Meski pertumbuhan kredit melambat, namun kredit yang tumbuh 8,08% secara yoy, masih menunjukan adanya pertumbuhan pada kredit investasi sebesar 10,12% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,68% yoy, dan kredit modal kerja sebesar 6,55% yoy.

“Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit yang tinggi terutama tercatat pada korporasi di sektor pertambangan, industri, dan jasa,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam RDG, Kamis, 25 Mei 2023.

Dari sisi penawaran, bank optimis mampu mencapai target penyaluran kredit 2023 sejalan dengan berlanjutnya perbaikan ekonomi serta tetap longgarnya likuiditas dan lending standard.

Kemudian, pembiayaan syariah tumbuh sebesar 18,68% yoy pada April 2023. Di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pertumbuhan kredit tercatat sebesar 6,83% yoy pada April 2023, Didukung realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp53,93 triliun hingga 30 April 2023.

“Bank Indonesia akan terus mendorong intermediasi perbankan guna menjaga momentum pemulihan ekonomi,” kata Perry.

Sementara itu, ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, tetap terjaga. Permodalan perbankan kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio /CAR) sebesar 24,69% pada Maret 2023.

Risiko kredit juga terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) yang rendah, yaitu 2,49% (bruto) dan 0,72% (neto) pada Maret 2023.

Sementara itu, likuiditas perbankan pada April 2023 terjaga, dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK sebesar 6,82% yoy.

“Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukan ketahanan perbankan yang kuat. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko ekonomi domestik dan global, yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan,” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago